REPUBLIKA.CO.ID, AMBON - Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Maluku menerima penyerahan satwa liar dari Pusat Penyelamatan Satwa (PPS) Tasitoki, Bitung Sulawesi Utara.
Satwa liar yang diserahkan PPS Tasikoki, yakni 10 ekor burung Kakatua Seram (Cacatua moluccensis) dan enam ekor burung Kakatua Tanimbar (Cacatua goffiniana), di Pelabuhan Laut Slamet Riyadi Ambon, Rabu (4/12).
Kepala BKSDA Maluku Mukhtar Amin Ahmadi menyatakan, penyerahan burung tersebut merupakan bagian dari rangkaian kegiatan penyerahan satwa liar endemik Maluku dan Maluku Utara yang dilakukan oleh pihak PPS Tasikoki pada tanggal 30 November 2019 di Pelabuhan Laut Bastiong Kota Ternate.
Saat itu PPS Tasikoki telah menyerahkan satwa liar ke Balai Taman Nasional (BTN) Aketajawe Lolobata sebanyak 23 ekor burung endemik Maluku Utara terdiri dari empat ekor Kakatua Putih (Cacatua alba), enam ekor Nuri Kalung Ungu (Eos squamata) dan 13 ekor Kasturi Ternate (Eclectus roratus).
Ia mengatakan, PPS Tasikoki sebelumnya juga menyerahkan satwa liar kepada BKSDA Maluku berupa empat ekor Kera Yaki (Macaca nigra), 10 ekor burung Kakatua Seram (Cacatua moluccensis) dan enam ekor burung Kakatua Tanimbar (Cacatua goffiniana).
Untuk Kera Yaki (Macaca nigra) yang merupakan satwa endemik Maluku Utara langsung dibawa ke Resort Bacan untuk proses habituasi persiapan pelepasliaran yang akan dilakukan di kawasan konservasi Cagar Alam (CA) Gunung Sibela Pulau Bacan Kabupaten Halmahera Selatan. Serta10 ekor Kakatua Seram (Cacatua moluccensis) dan enam ekor burung Kakatua Tanimbar (Cacatua goffiniana).
"Satwa liar yang kami terima, sementara akan diistirahatkan di kandang Transit Passo. Selanjutnya 10 ekor Kakatua Seram (Cacatua moluccensis) akan direhabilitasi di Pusat Penyelamatan Satwa (PRS) Masihula, sedangkan enam ekor burung Kakatua Tanimbar (Cacatua goffiniana) akan segera dilepasliarkan di habitat aslinya di Kepulauan Tanimbar, " katanya.
Dijelaskannya, asal usul burung-burung tersebut merupakan satwa hasil sitaan, temuan dan penyerahan masyarakat yang terjadi di wilayah kerja BKSDA Sulawesi Utara dan dititipkan di PPS Tasikoki.
Sedangkan untuk empat ekor Kera Yaki (Macaca nigra) merupakan hasil penyerahan dari masyarakat yang berada di Kota Ternate kepada petugas Seksi Konservasi Wilayah I Ternate BKSDA Maluku dan dititipkan di PPS Tasikoki.
Proses penyerahan dan pelepasliran satwa dari PPS Tasikoki katanya, dilakukan karena satwa tersebut telah menjalani masa karantina dan rehabilitasi di PPS Tasikoki kurang lebih selama tiga tahun, sehingga sudah dianggap mampu untuk bertahan hidup di alam liar.
Selain itu direncanakan pada akhir tahun ini PPS Tasikoki akan menerima pengembalian satwa liar hasil sitaan (repatriasi) yang berhasil diamankan di wilayah DavaoFilipina. Pengembalian satwa liar sitaan PPS Tasikoki harus mempersiapkan sarana dan prasarana untuk menampung satwa-satwa tersebut.