REPUBLIKA.CO.ID, BOGOR -- Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek (BPTJ) mengungkapkan perbedaan uji coba sistem 2-1 di Jalur Puncak pertama dan yang akan dilakukan. Kepala Humas BPTJ Budi Raharjo menjelaskan, uji coba sistem 2-1 kedua yang akan dilakukan 7 Desember 2019 itu dikolaborasikan dengan sistem satu arah (one way).
"Uji coba kedua akan diawali dengan sistem satu arah (one way) dari Simpang Gadog menuju arah Puncak mulai pukul 07.00 sampai 12.00 WIB," kata Budi melalui pesan elektronik yang diterima Republika, Rabu (4/12).
Kemudian, Budi menjelaskan, pada pukul 12.00 sampai 16.00 WIB, sistem 2-1 akan diberlakukan di jalur Puncak. Dua lajur diperuntukkan bagi kendaraan yang akan turun dari Taman Safari Indonesia (TSI) menuju Simpang Gadog. Sementara, satu lajur akan diperuntukkan bagi kendaraan yang naik dari Simpang Gadog menuju Taman Safari Indonesia.
Pada pukul 16.00 WIB, Budi menjelaskan, pengaturan lalu lintas kembali normal menjadi dua lajur untuk dua arah. Meski jam operasional sistem 2-1 telah ditetapkan, ia mengungkapkan, Polres Bogor tetap dapat melakukan diskresi.
"Perbedaan lain pada uji coba sistem 2-1 tahap kedua ialah penempatan traffic cone sebagai pemisah lajur," jelasnya.
Budi menjelaskan, jika pada uji coba tahap pertama pemisahan tiga lajur dilakukan dengan menempatkan dua baris traffic cone (kerucut lalu lintas). Uji coba tahap kedua pemisahan lajur, lanjut Budi, hanya dilakukan dengan menempatkan satu baris traffic cone.
Diketahui, Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek (BPTJ), Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor dan Polres Bogor melakukan uji coba sistem 2-1 pertama pada 27 Oktober 2019. Uji coba kedua yang awalnya dilakukan 3 November 2019, di undur hingga 7 Desember 2019. Pasalnya, infrastruktur jalan di jalur Puncak dinilai belum memadai untuk dibagi menjadi lajur 2-1.
"Langkah ini dilakukan untuk dapat lebih memaksimalkan kapasitas jalan," katanya.
Budi menambahkan, uji coba sistem 2-1 merupakan bagian dari usulan jangka pendek penanganan transportasi jalur Puncak. Ia menjelaskan, sistem 2-1 sebagai bagian dari kolaborasi Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor dan BPTJ dalam program “Save Puncak.”
Ia mengatakan, upaya jangka pendek lain yang dilakukan, yakni penyediaan program wisata ke puncak dengan angkutan umum massal point to point dari Jakarta menuju Puncak. Lalu, lanjut Budi, penyediaan shuttle service dan Park and Ride menuju Jalur Puncak, sosialisasi jalur alternatif (menjelang exit Cibubur).
"Kemudian, percepatan pelaksanaan pelebaran jalan dari Gadog-Puncak, serta percepatan pembangunan rest area di Gunung Mas," katanya.
Selain jangka pendek, Ia mengatakan, upaya untuk mengatasi kemacetan di jalur Puncak terbagi dalam tahapan kerangka jangka menengah dan panjang. Program kerangka jangka menengah, jelas Budi, yakni penyediaan jalur alternatif melalui Sentul (Poros Tengah Timur) dan pembangunan Jembatan Penyeberangan Orang (JPO).
"Sementara itu dalam kerangka jangka panjang akan diusulkan pengembangan alternatif transportasi massal berbasis rel dari Kota Bogor menuju Kawasan Puncak," jelasnya.
Kasat Lantas Polres Bogor, AKP Muhammad Fadli Amri menjelaskan tujuan dari kolaborasi antara sistem 2-1 dengan one way. Pada hari Sabtu, Fadli mengungkapkan, kendaraan lebih banyak yang menuju ke jalur Puncak.
"Namun, di siang hari arus kendaraan yang turun tidak sebanyak Minggu, sehingga akan kita uji coba 2-1, tujuannya adalah agar tidak ada kendaraan yang tertahan dari Jagorawi untuk mengakses puncak” ujar AKP Fadli.
Fadli mengakui uji coba sistem 2-1 terkendala oleh infrastruktur. Sebab, jalan di jalur Puncak belum memadai untuk dibagi menjadi lajur 2-1 secara keseluruhan.