Rabu 04 Dec 2019 06:25 WIB

Subsidi Dipotong, Tarif Transportasi Massal tak Terdampak

Program subsidi tarif transportasi massal tetap berjalan seperti biasa.

Rep: Ali Mansur/ Red: Friska Yolanda
Halte Transjakarta Tosari baru beroperasi setelah di resmikan PT.Transportasi Jakarta, Jalan Sudirman, Jakarta, Senin (4/11/2019).
Foto: Republika
Halte Transjakarta Tosari baru beroperasi setelah di resmikan PT.Transportasi Jakarta, Jalan Sudirman, Jakarta, Senin (4/11/2019).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memotong anggaran pengeluaran dana belanja subsidi transportasi atau public service obligation (PSO) tahun 2020 senilai Rp 1,2 triliun. Pemangkasan anggaran subsidi itu berdasarkan kesepakatan bersama dengan DPRD DKI Jakarta dalam Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) 2020. Namun pemangkasan anggaran subsidi transportasi massal tersebut tidak berpengaruh pada tarif.

"Iya itu kemarin memang ada efesiensi kemudian efesiensi itu disisir masing-masing mana yang bisa dipangkas. Sepertinya tidak berdampak pada tarif transportasi massal dan tetap bisa berjalan seperti biasanya," ungkap Anggota DPRD DKI Jakarta, Ahmad Yani saat dihubungi Republika.co.id, Selasa (3/12).

Baca Juga

Kendati sudah disahkan, lanjut Yani, tidak menutup kemungkinan akan ada perubahan. Oleh karena itu, ia mengimbau agar warga DKI Jakarta tidak perlu khawatir dengan pemotongan subsidi transportasi massal. Ia memastikan tidak ada masalah dengan pemangkasan tesebut, bahkan program-program itu tetap bisa berjalan. Hanya saja, saat ditanyakan apa faktor yang membuat PSO dipangkas, Yani tidak memberikan penjelasan secara detail. 

"Kemarin kita dengar andaikan subsidi dipotong tidak memberikan pengaruh. karena bisa ditambahkan pada waktu berikutnya dengan melihat situasi dan kondisi," kata Politikus Partai Keadilan Sejahtera (PKS) tersebut.

Sebelumnya seperti diberitkan, Sekretaris Daerah (Sekda) DKI Jakarta Saefullah menyampaikan bahwa anggaran DKI untuk 2020 mengalami kekurangan atau defisit sebesar Rp 10 triliun. Anggaran defisit karena kemampuan pendapatan tahun depan hanya mencapai Rp 87 triliun. Selisih yang ditemukan dari hasil penghitungan kemampuan keuangan oleh DPRD DKI Jakarta 2020 akan kembali disisir bersama seluruh jajaran SKPD DKI Jakarta.

"Berdasarkan rapat-rapat komisi itu terungkap angka Rp 97 triliun. Tapi kemampuan keuangan daerah kita, setelah kita hitung, itu ada di Rp 87 triliun. Jadi masih ada selisih Rp10 triliun," kata Saefullah beberapa waktu lalu.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement