REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Presiden Joko Widodo (Jokowi) menegaskan pemerintah masih memberlakukan moratorium pemekaran wilayah baru. Kendati demikian, lanjutnya, pemerintah masih akan menampung berbagai aspirasi dari masyarakat terkait usulan pemekaran.
"Sampai saat ini, urusan pemekaran itu masih moratorium, tapi kalau ada aspirasi-aspirasi dari bawah, misal dari Provinsi Papua, baik Papua Selatan, Papua Tengah, di Pegunungan Tengah saya kira silakan. Namanya aspirasi dari bawah. Silakan. Tapi sekali lagi, sampai saat ini kita masih moratorium," ujar Jokowi saat berbincang dengan awak media di Istana Merdeka, Jakarta, Senin (2/12).
Jokowi mengatakan, berbagai aspirasi terkait pemekaran wilayah baru juga telah disampaikan ke Menteri Dalam Negeri. Namun, ia menegaskan, pemerintah perlu melakukan kajian dan perhitungan yang mendalam terkait hal ini.
"Aspirasi-aspirasi itu sudah disampaikan ke mendagri, tapi tentu ada kajian-kajian, perhitungan-perhitungan yang mendalam rangka untuk perbaikan bersama, perbaikan negara, perbaikan Papua," kata Jokowi.
Sebelumnya, saat bertemu dengan perwakilan masyarakat adat Pegunungan Tengah Papua di Wamena, Presiden menerima aspirasi pemekaran di wilayah Pegunungan Tengah. Namun, usulan ini kemudian ditolak oleh Majelis Rakyat Papua (MRP).