REPUBLIKA.CO.ID, BANDAR LAMPUNG -- Berlalunya musim panen raya, membuat harga gabah petani di wilayah Lampung melambung. Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Lampung mendata, harga gabah tingkat petani menembus Rp 5.900 per kg. Sedangkan terendah Rp 4,300 per kg pada November 2019.
“Harga (gabah tingkat petani tersebut baik yang tertinggi maupun terendah, Red) tersebut lebih tinggi dengan Harga Pembelian Pemerintah (HPP) yaitu Rp 3.700 per kg,” kata Kepala BPS Lampung Yeane Irmaningrum dalam keterangan persnya di Bandar Lampung, Senin (2/12).
Menurut dia, harga gabah tertinggi di tingkat petani dengan kualitas Gabah Kering Panen (GKP) yakni varietas Ciherang terdapat di Kecamatan Labuhan Maringgai, Kabupaten Lampung Timur. Sedangkan harga gabah terendah kualitas GKP yakni varietas Muncul juga terdapat di Kecamatan Labuhan Maringgai, Lampung Timur.
Sedangkan di tingkat penggilingan, Yeane mengatakan harga gabah tertinggi Rp 5.975 per kg pada gabah GKP dengan varietas Ciherang terdapat di Kecamatan Labuhan Maringgai, Lampung Timur. Sedangkan harga gabah terendah kualitas GKP Rp 4.375 per kg dengan varietas Muncul juga terdapat di Labuhan Maringgai, Lampung Timur. Harga tersebut, juga berada di atas HPP Rp 3.750 per kg.
Menurut dia, harga gabah di tingkat petani naik pada November 2019 disebabkan berlalunya musim panen raya. Peningkatan rata-rata harga kelompok kualitas GKP di tingkat petani sebesar 0,28 persen dari RP 5.244,83 per kg menjadi Rp 5.259,52 per kg. Dengan kelompok kualitas sama, harga gabah di tingkat penggilingan naik sebesar 0,28 persen dari Rp 5.342,24 per kg menjadi RP 5.357,14 kg.
Yeane mengatakan, melihat rata-rata mutu hasil panen gabah yang diperjualbelikan, menunjukkan hasil yang baik dilihat dari Kadar Air (KA). Rata-rata KA gabah kualitas GKP 16,17 persen pada Oktober 2019 dan 14,16 persen pada November 2019. Sedangkan Kadar Hampa (kotoran) kelompok gabah GKP tercatat 4,07 persen pada Oktober 2019 dan 4,56 persen pada November 2019.
Sedangkan harga gabah di tingkat petani dan penggilingan mengalami peningkatan pada November 2019. Kelompok gabah kualitas GKP tingkat petani sebesar 0,28 persen dari RP 5.244,83 per kg pada Oktober 2019 menjadi Rp 5.259,52 per kg pada November 2019. Sedangkan gabah kualitas GKP di tingkat penggilingan naik 0,28 persen dari RP 5.342,24 per kg pada Oktober 2019 menjadi Rp 5.257,14 per kg pada November 2019.
BPS juga mendata harga beras di 20 tempat dalam lima kabupaten penghasil beras terbesar di Lampung. Harga beras tertinggi di tingkat penggilingan dengan rata-rata varietas Ciherang mencapai Rp 10.500 per kg kualitas premium. Sedangkan harga beras terendah yang diperjualbelikan yakni Rp 8.500 per kg untuk beras kualitas medium.
Rata-rata harga beras tingkat penggilingan kualitas medium mengalami peningkatan sebesar 1,87 persen. Sedangkan harga beras di tingkat penggilingan kualitas premium mengalami penurunan 0,76 persen.