REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Anggota DPR RI Fadli Zon menyebut kasus pencekalan Imam Besar FPI Habib Rizieq Shihab (HRS) di Arab Saudi melibatkan oknum di Indonesia. Sehingga, HRS tak kunjung bisa kembali ke Indonesia sejak kepergiannya pada 2017 lalu.
“Saya mendegar langsung dari HRS tahun lalu, tahun ini juga pada bulan Maret, bahwa memang kasusnya ini sangat sumir. Jadi ada tangan-tangan yang tidak terlihat yang menginginkan HRS untuk tidak berada di Indonesia,” kata Fadli saat menghadiri acara Reuni 212 di Monas, Senin (2/11).
Fadli menyebut, tangan-tangan tak terlihat ini bekerja di luar jalur institusi resmi negara. Namun, ia tak menyebutkan siapa oknum yang menghalangi kepulangan HRS tersebut.
Ia menambahkan, jika saja tidak ada oknum tersebut, maka pemulangan HRS akan sangat mudah. "Saya kira ini cuma sebentar, satu telepon pun selesai. Ini yang saya kira harus diselidiki kenapa bisa terjadi seperti ini," ucapnya.
Fadhli juga menilai pemerintah telah gagal melindungi hak warga negaranya untuk kembali ke Tanah Air. Bahkan, ia menuding pemerintah telah melakukan pengasingan politik terhadap HRS. Ia pun berencana untuk mempertanyakan masalah ini lewat parlemen.
“Kalau nanti ada pertemuan dengan Menteri Luar Negeri dan pihak terkait, saya akan menanyakan itu,” katanya.
Sebagaimana diketahui, upaya pemulangan HRS kembali mengemuka jelang pelaksanaan acara Reuni 212. HRS dan para pendukungnya menuding pemerintah yang menghalangi kepulangannya. Sementara pemerintah Indonesia menegaskan bahwa tak pernah melakukan upaya pencekalan terhadap HRS.