Sabtu 30 Nov 2019 00:15 WIB

Disentil Presiden, Ini Respons BPJS Kesehatan

BPJS Kesehatan akan mengatasi masalah defisit sesuai arahan presiden.

Rep: Rr Laeny Sulistyawati/ Red: Teguh Firmansyah
Direktur Utama BPJS Kesehatan, Fachmi Idris
Foto: Republika TV/Muhamad Rifani Wibisono
Direktur Utama BPJS Kesehatan, Fachmi Idris

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan mengaku siap mengatasi masalah defisit yang tengah dialami lembaga tersebut sesuai dengan arahan presiden Joko Widodo (Jokowi).

Direktur Utama BPJS Kesehatan Fachmi Idris mengatakan, BPJS Kesehatan menjadi pihak yang paling bertanggung jawab terhadap operasional pelaksanaan program ini karena pihaknya jadi penyelenggara sistem Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS).

Baca Juga

"Karena itu BPJS Kesehatan akan menyelesaikan hal ihwal dalam penyelenggaraan program JKN-KIS, termasuk soal defisit. BPJS Kesehatan siap menyelesaikan masalah defisit ini sebagaimana arahan Presiden," ujarnya saat dihubungi Republika.co.id, Jumat (29/11) malam.

Apalagi, ia mengakui presiden telah memberikan perhatian dan membuktikan kehadiran negara melalui program JKN-KIS ini dengan kebijakan yang konkret berada di sisi rakyat. Pemerintah menanggung penuh iuran rakyat miskin dan tidak mampu yaitu penerima bantuan iuran (PBI). Selain itu, ia mengapresiasi langkah presiden menetapkan peraturan presiden (Perpres) 75/2019.

"Karena itu BPJS Kesehatan memastikan program JKN ini akan semakin sukses. Tetapi untuk teknis selanjutnya silakan hubungi hubungan masyarakat (humas) BPJS Kesehatan," ujarnya.

Sebelumnya Jokowi kembali menyentil BPJS Kesehatan. Dalam inspeksi mendadak (sidak) yang dilakukannya di RSUD Subang, Jawa Barat, Jumat (29/11) pagi tadi, Jokowi memandang bahwa pokok permasalahan BPJS Kesehatan berada di internal institusi, bukan rumah sakit atau pasien. Ia pun meminta BPJS Kesehatan bisa menyelesaikan persoalan yang ada, yakni defisit anggaran yang terus membengkak.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement