Jumat 29 Nov 2019 18:10 WIB

Buntut Pabrik Narkoba, Pengawasan Pabrik di Tasik Diperketat

Pemkot Tasikmalaya perlu melakukan pengawasan secara rutin terhadap pabrik

Rep: Bayu Adji P/ Red: Esthi Maharani
Sebuah rumah yang digunakan sebagai pabrik sumpit di Kecamatan Kawalu, Kota Tasikmalaya, digerebek tim gabungan dari BNN, TNI, dan Polri, Selasa (26/11) sore. Diduga, rumah itu dijadikan tempat produksi narkotika.
Foto: Republika/Bayu Adji P
Sebuah rumah yang digunakan sebagai pabrik sumpit di Kecamatan Kawalu, Kota Tasikmalaya, digerebek tim gabungan dari BNN, TNI, dan Polri, Selasa (26/11) sore. Diduga, rumah itu dijadikan tempat produksi narkotika.

REPUBLIKA.CO.ID, TASIKMALAYA -- Pemerintah Kota (Pemkot) Tasikmalaya akan memperketat pengawasan perizinan pabrik yang ada di wilayahnya. Hal itu dilakukan setelah terungkapnya pabrik narkotika berkedok pabrik sumpit di Keluraham Gunung Gede, Kecamatan Kawalu, Kota Tasikmalaya, beberapa waktu lalu.

Kepala Dinas Penanaman Modal Pelayanan Satu Pintu (DPMPST) Hadi Riaddy mengatakan, pihaknya akan lebih meningkatkan upaya pengawasan kepada pabrik atau segala jenis usaha produksi di wilayahnya. Hal itu dilakukan untuk mengantisipasi terulangnya kejadian serupa.

"Sebetulnya untuk pengawasan perizinan sudah rutin kita laksanakan secara berkala," kata dia saat dikonfirmasi Republika, Jumat (29/11).

Kendati demikian, ia mengakui, cakupan pengawasan kemungkinan belum dilakukan secara menyeluruh. Akibatnya, terdapat celah yang dapat dimanfaatkan pihak-pihak tertentu untuk melakukan tindakan yang tidak sesuai dengan aturan.

Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Tasikmalaya, Tuteng Budiman mengatakan, Pemkot Tasikmalaya perlu melakukan pengawasan secara rutin. Alasannya, produksi narkotika biasanya dilakukan memanfaatkan celah yang ada di daerah.

"Perlu pengawasan. Jadi setiap pabrik harus dicek kerjanya apa. Kalau yang tidak berizin seperti ini kan dari keberadannya juga ilegal, mestinya bisa diantisipasi dari awal," kata dia.

Warga di Kelurahan Gunung Gede juga tak menyangka rumah yang biasa digunakan sebagai pabrik sumpit itu digunakan untuk produksi narkotika. Pemilik lahan pabrik rumahan itu berdiri, Oding Rohendi (66 tahun) mengatakan, warga sekitar tak ada yang tahu di rumah itu terdapat aktivitas yang berkaitan dengan narkotika. Menurut dia, warga hanya tahu rumah itu dijadikan pabrik sumpit.

Ia mengatakan, orang yang menyewa lahan itu bernama Yohan, sejak dua tahun lalu. Namun aktivitas pabrik baru dilakukan setahun terkahir. Sesekali, penyewa lahan itu datang ke pabrik sumpit untuk memantau kerja para pegawainya.

Selama ini warga sekitar tak pernah menaruh curiga terhadap aktivitas di pabrik itu. Pabrik itu memiliki sejumlah karyawan, yang didominasi oleh perempuan. Para pegawai itu biasa masuk pada pukul 08.00 WIB dan pulang pada pukul 16.00 WIB. Setelah itu, tak ada aktivitas berarti di dalam rumah, hanya ada beberapa pegawai.

Ketika malam hari, penjaga rumah selalu memutar lagu dengan suara agak keras. Namun warga lain tak pernah merasa terganggu. Ia menyebut, lahan seluas 1.200 meter persegi miliknnya itu telah dikontrak sejak dua tahun lalu. Namun pabrik sumpit beroperasi baru sekitar satu tahun.

"Warga gak ada yang masuk ke dalam rumah. Kalau lewat ke belakang mah kelihatan yang membuat sumpit," kata dia.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement