REPUBLIKA.CO.ID, DEPOK -- Dinas Perlindungan Anak Pemberdayaan Masyarakat dan Keluarga (DPAPMK) Kota Depok memberikan bantuan dana hibah ke 103 Posyandu. Jumlah tersebut terdiri atas sembilan Posyandu dengan peruntukkan biaya pembangunan, 19 Posyandu untuk direnovasi dan 75 Posyandu untuk melengkapi sarana dan prasarana (sarpras).
Pemberian bantuan ini didasarkan pada proposal pengajuan dari masing-masing Posyandu. Dengan besaran bantuan diantaranya pembangunan sebesar Rp 50 juta, renovasi sebesar Rp 30 juta, sedangkan sarpras jumlahnya disesuaikan dengan permintaan setiap Posyandu.
"Ada yang mengajukan timbangan, kursi, meja. Kita lihat dalam standar harga kemudian dimasukkan sesuai kebutuhan. Ini bentuknya bantuan keuangan, mereka nantinya beli sendiri, dibuat laporan apa saja yang sudah dibeli," ujar Kepala DPAPMK Kota Depok, Nessi Annisa Handari, di Balai Kota Depok, Jumat (29/11).
Menurut Nessi, pihaknya akan mulai mengecek berbagai berkas yang diperlukan untuk pemberian bantuan dana hibah ke Posyandu yang ada di Kota Depok. "Selanjutnya kami akan mengajukan pada Badan Keuangan Daerah (BKD) Kota Depok agar segera dilakukan pencairan dana bantuan tersebut," terangnya.
Dia mengutarakan, pemberian bantuan dana hibah ke Posyandu merupakan bentuk perhatian Pemkot Depok ke masyarakat yang belum memiliki bangunan Posyandu.
"Mereka sudah memiliki lahan baik Fasilitas Sosial (Fasos), Fasilitas Umum (Fasum) atau lahan yang sudah dihibahkan. Kami berikan hibah untuk pembangunan sehingga Posyandu sekarang sudah milik masyarakat sendiri," tutur Nessi.
Lanjut dia, pemberian bantuan dana hibah ini untuk memberikan motivasi ke para kader Posyandu yang diharapkan dapat terus memberikan pelayanan yang terbaik untuk masyarakat. "Dengan dana hibah tersebut, diharapkan dapat meringankan kader-kader Posyandu, sehingga kalau ada timbangan yang rusak bisa diganti dengan yang baru, ataupun apabila ada Posyandu yang bocor bisa dilakukan renovasi agar semakin nyaman warga datang ke Posyandu," kata Nessi.