jatimnow.com - Sappari (55), seorang pelaku pembacokan, menyerahkan diri ke Polsek Wongsorejo, Banyuwangi. Kepada polisi, pelaku mengaku telah membacok seseorang.
Aksi nekat warga Dusun Pancoran, Desa Sidowangi itu dilakukan di kandang sapi milik Monari di dusun yang sama, RT 006, RW 002.
Kapolsek Wongsorejo, Iptu Kusmin, mengatakan pada pukul 06.00 WIB pelaku menyerahkan diri ke Mapolsek yang kemudian diamankan anggota setelah mengaku membacok tetangganya.
"Tanpa ada sebab yang jelas, tiba-tiba tersangka Sappari yang memang sebelumnya sudah memegang kapak, kemudian membacok ke arah korban dengan membabi buta," katanya, Jumat (29/11/2019).
Perbuatan tersebut dilakukan saat pelaku, korban, dan saksi-saksi melakukan kerja bakti memperbaiki kandang sapi milik Monari. Akibatnya, lanjut Kusmin, korban menderita luka di beberapa anggota tubuhnya.
"Akibat peristiwa pembacokan tersebut, korban mengalami luka robek di kepala bagian belakang, bahu, dan punggungnya," ujarnya.
Saat ini, korban tengah mendapat perawatan di RSUD Blambangan mengingat luka yang dideritanya cukup parah.
Dari kejadian ini polisi mengamankan barang bukti (BB) berupa sebuah kapak yang digunakan untuk menghujam korban. "Pelaku diduga melakukan tindak pidana penganiayaan sesuai pasal 351 ayat 2 KUHP," tandasnya.