REPUBLIKA.CO.ID, KUPANG— Pemerintah Kota (Pemkot) Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT) mewajibkan semua layanan kesehatan di daerah ini untuk mengikuti standar operasional prosedur (SOP) dari Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI dalam melakukan pengobatan Malaria.
"Kami telah mewajibkan semua Puskesmas dan RSUD SK Lerik termasuk para tenaga kesehatan dan dokter disemua layanan kesehatan Kota Kupang agar dalam penanganan Malaria harus sesuai SOP dari Kemenkes," kata Wakil Wali Kota Kupang, Hermanus Man di Kupang, Kamis (28/11).
Hermanus Man menambahkan hal itu terkait upaya pemerintah dalam mengelimanasi kasus penyakit Malaria di ibu kota provinsi NTT ini.
Dia mengemukakan penanganan penderita yang dicurigai menderita Malaria harus melalui standar yang berlaku seperti melalui pemeriksaan darah dan pemberian obat yang benar dan tepat.
Menurut dia, kehadiran tim Assessment Eliminasi Malaria Kementerian Kesehatan Republik Indonesia untuk melakukan pengkajian terhadap perkembangan kasus penyakit Malaria sangat positif sebagai upaya mengeliminasi penyakit tersebut.
dia mengatakan wilayah Kota Kupang tidak terlalu luas dan infrastruktur kesehatan yang ada sudah mendukung sehingga memudahkan pelaksanaan eliminasi Malaria.
"Fasilitas kesehatan di Kota Kupang sangat mendukung pelaksanaan eliminasi Malaria, termasuk ketersediaan tenaga kesehatan yang semakin memadai sehingga lebih cepat dalam penanganan apabila ada kasus penyakit Malaria," jelasnya.
Kendati demikian, menurut mantan Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Kupang itu kendala yang dihadapi selama ini yaitu banyak pendatang dari luar wilayah yang datang ke Kota Kupang dan minimnya kesadaran masyarakat terhadap kebersihan dan kesehatan lingkungan sekitar sehingga masih ditemukan kasus penyakit Malaria.
Menurutnya, berdasarkan data pada Dinas Kesehatan Kota Kupang kasus penyakit Malaria yang terjadi di ibu kota provinsi berbasis kepulauan ini sudah menurun drastis.
"Kasusnya tidak seperti yang terjadi beberapa tahun silam. Kasus penyakit Malaria saat ini turun drastis karena pelayanan kesehatan yang semakin memadai," lanjutnya.