REPUBLIKA.CO. BANTEN -- Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Serang melepas liarkan 1.812 burung hasil penangkapan bersama Polres Cilegon bersama BKSDA JawabaratSeksi wilayah I Serang.
"Hari ini kita ada pelepasan burung dimana burung ini adalah hasil penangkapan dari Polres Cilegon bersama BKSDA Jawabarat seksi wilayah I Serang. ini laporannya ada 1.812 burung," kata Kepala Seksi BKSDA Wilayah Serang, Andri Ginson, usai pelepasan burung di Rawadanau Panenjoan, Mancak, di Serang, Kamis (28/11).
Ia mengatakan, jenis burung yang diselundupkan dari Sumatera Selatan menuju Cilegon, Serang dan Jakarta. Salah satunya ada jenis burung cucakranting 42 termasuk kategori burung yang dilindungi dan sisanya masuk kategori burung yang tidak dilindungi.
Namun, lanjut dia, dari berbagai jenis burung selundupan ini sebagian besar mati karena proses perjalanan dari Sumatera Selatan ke Banten."Sayangnya, dari total 1.812 burung, yang mati sampai saat ini diperkirakan lebih kurang 600 burung," kata dia.
Ia menghimbau kepada masyarakat apabila membawa hewan dari luar, harus mempunyai surat izin atau Surat Karantina Hewan (SKH). "Imbauan kepada masyarakat, apabila membawa burung atau hewan harus melengkapi dengan dokumen termasuk SKH dan surat izin dari BKSDA," kata dia.