Kamis 28 Nov 2019 22:52 WIB

Korban Investasi Diduga Bodong di Mojokerto Tambah Laporan

Ratusan orang tertipu investasi bodong hingga ratusan miliar rupiah

Rep: jatimnow.com/ Red: jatimnow.com
Investasi Bodong: Korban Investasi Diduga Bodong di Mojokerto Tambah Laporan
Investasi Bodong: Korban Investasi Diduga Bodong di Mojokerto Tambah Laporan

jatimnow.com - Korban perusahaan investasi PT Rofiq Hanifah Sukses (PT RHS) kembali mendatangi Mapolres Mojokerto Kota, Kamis (28/11/2019). Pengacara para korban Tuty Rahayu Laremba mengatakan kedatangan para korban untuk menambah laporan kepada polisi.

"Ada beberapa yang dimintai keterangan dan menindaklanjuti yang sebelumnya. Rekan-rekan penyidik sudah bekerja keras, dulu sampai pagi dilakukan gelar," terang Tuty.

Masih kata Tuty, akan ada laporan kembali atau menambah laporan yang dulu satu dan nanti akan ditambah empat laporan oleh beberapa korban.

Baca juga:  Ratusan Orang Tertipu Investasi Bodong Mojokerto Hingga Rp 7 Miliar

"Yang melapor tetap 109, nanti ada yang akan diperiksa yang mewakili 109 korban. Sekarang ada lima, dari satu korban mewakili 20 hingga 25 korban lainnya," beber wanita berhijab ini.

Tuty menambahkan, polisi akan menindaklanjuti perkara ini. Bukti-bukti sudah diberikan dan menjadi korban banyak.

"Tadi masih diproses, keempatnya nanti mendapatkan LP (laporan polisi) semua dan tadi masih dilakukan pemeriksaan," ujarnya.

Pengacara korban lainnya, Guntual melanjutkan, laporan yang dulu sudah naik sidik. Namun ada penyelesaian kepada satu orang yang melaporkan PT RHS. Satu pelapor ini mencabut laporannya karena sudah ada penyelesaian restoratif.

"Pertama tidak ada penyelesaian terhadap para korban. Kedua, polisi berjanji akan menindaklanjuti sehingga pelapor tidak boleh merasa selesai dan kami yakin Polres Mojokerto Kota akan melakukan langkah-langkah yang mempercepat perkara ini," tandasnya.

Disclaimer: Berita ini merupakan kerja sama Republika.co.id dengan jatimnow.com. Hal yang terkait dengan tulisan, foto, grafis, video, dan keseluruhan isi berita menjadi tanggung jawab jatimnow.com.
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement