jatimnow.com - Korban perusahaan investasi PT Rofiq Hanifah Sukses (PT RHS) kembali mendatangi Mapolres Mojokerto Kota, Kamis (28/11/2019). Pengacara para korban Tuty Rahayu Laremba mengatakan kedatangan para korban untuk menambah laporan kepada polisi.
"Ada beberapa yang dimintai keterangan dan menindaklanjuti yang sebelumnya. Rekan-rekan penyidik sudah bekerja keras, dulu sampai pagi dilakukan gelar," terang Tuty.
Masih kata Tuty, akan ada laporan kembali atau menambah laporan yang dulu satu dan nanti akan ditambah empat laporan oleh beberapa korban.
Baca juga: Ratusan Orang Tertipu Investasi Bodong Mojokerto Hingga Rp 7 Miliar
"Yang melapor tetap 109, nanti ada yang akan diperiksa yang mewakili 109 korban. Sekarang ada lima, dari satu korban mewakili 20 hingga 25 korban lainnya," beber wanita berhijab ini.
Tuty menambahkan, polisi akan menindaklanjuti perkara ini. Bukti-bukti sudah diberikan dan menjadi korban banyak.
"Tadi masih diproses, keempatnya nanti mendapatkan LP (laporan polisi) semua dan tadi masih dilakukan pemeriksaan," ujarnya.
Pengacara korban lainnya, Guntual melanjutkan, laporan yang dulu sudah naik sidik. Namun ada penyelesaian kepada satu orang yang melaporkan PT RHS. Satu pelapor ini mencabut laporannya karena sudah ada penyelesaian restoratif.
"Pertama tidak ada penyelesaian terhadap para korban. Kedua, polisi berjanji akan menindaklanjuti sehingga pelapor tidak boleh merasa selesai dan kami yakin Polres Mojokerto Kota akan melakukan langkah-langkah yang mempercepat perkara ini," tandasnya.