REPUBLIKA.CO.ID,CIREBON – Pemkot Cirebon terus berupaya peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Salah satunya dengan mendorong pengelolaan pajak daerah melalui pengembangan sistem teknologi informasi.
‘’Dengan memanfaatkan teknologi informasi, maka wajib pajak semakin mudah melakukan pembayaran,’’ ujar Wali Kota Cirebon, Nashrudin Azis, saat menghadiri acara sosialisasi optimalisasi penerimaan pajak daerah tahun 2019 dan program pemasangan data transaksi, di salah satu hotel di Kota Cirebon, Kamis (28/11).
Azis menyatakan, salah satu contoh penggunaan teknologi informasi adalah perekaman data transaksi menggunakan cash register dan tapping box. Selain itu, penerapan pembayaran dan pelaporan pajak daerah secara online.
‘’Di APBD 2019, akan terpasang 123 tapping box dan cash register. Selain itu ada bantuan dari BJB sebanyak 40 tapping box,’’ terang Azis.
Sementara itu, Kepala Badan Keuangan Daerah Kota Cirebon, Agus Mulyadi, mengatakan, BKD pun sedang mencari solusi meningkatkan PAD. Salah satunya dengan menghapus denda.
‘’Diharapkan para wajib pajak dapat membayar pokok saja sehingga merangsang mereka membayar. Hal ini juga untuk meningkatkan kesadaran wajib pajak untuk membayar,’’ tukas Agus.
Agus mengatakan, saat ini pembayaran wajib pajak sudah mencapai angka 94 persen. Pihaknya akan mengupayakan pembayaran pajak mencapai angka 100 persen.