Kamis 28 Nov 2019 19:58 WIB

Honor RT/ RW Kota Bekasi akan Diberikan Kembali Tahun 2020

Honor RT dan RW Kota Bekasi akan diberikan kembali tahun 2020.

Rep: Umi Soliha/ Red: Bayu Hermawan
uang (ilustrasi)
Foto: Republika/Yasin Habibi
uang (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, BEKASI -- Pemerintah Kota Bekasi berencana memberikan kembali insentif kepada ketua RT dan RW di wilayah setempat pada tahun 2020. Namun, Ketua DPRD Kota Bekasi Choiruman J Putro mengatakan masih terdapat perbedaan besaran insentif yang akan diberikan.

Sehingga, pihaknya masih memperjuangkan agar besaran insentif yang akan diberikan nanti sesuai dengan insentif 2019. Ia juga mengatakan, Wali Kota Bekasi mengusulkan insentif untuk RT dan RW dirubah menjadi dana operasional.

Baca Juga

"Dewan melihat dana yang diajukan sebagai dana operasional itu besarnya Rp 5 juta per tahun untuk RT,  Rp 7,5 juta untuk RW. Kita melihat bahwa besaran dana operasional tersebut tidak sesuai dengan data dari ketua RT dan RW yang kami terima," ujarnya kepada Republika.co.id, Kamis (28/11).

Choiruman mengatakan tidak mempermasalahkan usulan perubahan pendanaan untuk RT dan RW, namun ia meminta besarannya tidak berubah harus sesuai dengan besaran dana insentif 2019. Ia mengusulkan Dana Operasional Ketua RT sebesar Rp 1,250 Juta kali 12 bulan dan untuk Ketua RW Rp 1,750 kali 12 bulan.

Choiruman juga menyampaikan untuk pemanfaatannya, dewan mengusulkan Wali Kota untuk membuat perwal yang mengatur pedoman teknis penggunaan dan pemanfaatan dana operasional RT dan RW. Dengan adanya dana tersebut, ia berharap RT dan RW tidak menarik iuran kepada masyarakat.

"Dana operasional yang diperuntukkan RT dan RW sangat bermanfaat untuk mereka mengembangkan desanya masing - masing," katanya.

Tidak hanya RT dan RW, lanjut dia, ia juga mengusahakan Kader PKK, Posyandu, Guru TK, Guru Paud pun mendapatkan pendanaan dengan besaran yang sama. "Kita perjuangkan dari hasil reses kemarin kita berkunjung selama tiga hari kita masukan dalam penyususan RAPBD yang sekarang. Kami berharap pertemuan dengan wali kota bisa mendudukkan masalah ini, sehingga ada titik temu cara mengatasi masalah ini," ujarnya.

Ketua Forum RW Kecamatan Bantargebang, Kiman Sumarwan besyukur dana insentif akan diberikan lagi dengan jumlah yang sama. Saat dana insentif dihentikan, ia mengatakan sangat mengganggu kegiatan lingkungan.

"Saat dana insentif disetop kegiatan seperti kerja bakti jadi tidak maksimal. Karena biasanya kami mengambil anggaran dari dana insentif," kata Kiman.

Upah bulanan atau honor yang diterima aparatur RT dan RW di Kota Bekasi sempat dihapus dari perencanaan anggaran tahun depan. Honor RT/RW  tahun 2019 hanya diberikan sampai lima bulan, artinya sudah berbulan - bulan mereka tidak mendapatkan honor.

Kiman sangat menyesalkan jika renacana penghapusan itu benar-benar terjadi. Menurutnya, pemberhentian sebelumnya mendadak dan tidak ada pemberitahuan terlebih dahulu. Ia juga mengatakan, jika sebelumnya sudah diminta menandatangani Surat Pertanggung Jawaban namun dana tidak kunjung cair.

Kiman menceritakan dana iuran dari masyarakat selama ini tidak cukup untuk menutupi dana operasional desa. Bahkan, tak jarang RT/RW memakai uang pribadi untuk menutupi kekurangan dana.

Jika kondisi tersebut terus dibiarkan, lanjut dia, masyarakat berpotensi enggan menjadi Ketua RT/RW. Sehingga, ia berharap agar Pemkot mempertimbangkan kembali penghapusan honor tersebut. Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Dearah (BPKAD) Kota Bekasi, Sopandi Budiman mengatakan, rencana penghapusan honor RT/RW masih dalam pembahasan.

"Masih dalam pembahasan," ucapnya.

Sopandi menjelaskan adanya rencana penghapusan tersebut karena masih ada penyesuaian anggaran. Jika, kata dia, dana daerah mencukupi maka honor RT/RW akan diberikan tahun depan.

Sopandi mengaku untuk belanja anggaran perubahan tahun 2019, honor RT dan RW masih diberikan. Ia menyebutkan total APBD perubahan mencapai Rp 7 Triliun. Jumlah RT di Kota Bekasi sebanyak 6.724 RT, sedangkan untuk jumlah RW sebanyak 1.333 RW.

Berdasarkan data pemerintah, penerima honor insentif di Kota Bekasi terdiri dari 7.086 ketua RT, 1013 ketua RW. Nilai insentif bervariasi. Paling besar untuk ketua RW senilai Rp1.750.000 dan paling rendah adalah pemeliharaan rumah ibadah Rp200 ribu. Honor biasanya diberikan setiap bulan.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement