REPUBLIKA.CO.ID,BANDUNG--Forum Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) Jabar terdiri dari 148 orang guru SMA Negeri Se-Jawa Barat, melakukan audiensi dengan Komisi I DPRD Provinsi Jawa Barat, Rabu (27/11). Dalam kesempatan tersebut Forum P3K Jabar meminta kepada Pemerintah Pusat melalui DPRD Jabar, untuk memberikan kesempatan menjadi tenaga pengajar berstatus ASN.
Sebelumnya 148 guru SMA Negeri se-Jawa Barat yang tergabung dalam Forum P3K Jawa Barat, telah mengikuti test seleksi P3K. Namun dalam proses seleksi tersebut, mereka terganjal karena passing grade dinilai belum memenuhi batas yang ditetapkan. Menanggapi aspirasi tersebut, Anggota Komisi I DPRD Provinsi Jawa Barat Yosa Octora Santono berharap, pemerintah pusat dapat memberikan diskresi kepada para tenaga pengajar yang telah mengabdikan dirinya di dunia pendidikan selama belasan bahkan puluhan tahun.
''Mereka sudah terdaftar di Badan Kepegawaian (BKD) Jawa Barat, banyak dari mereka yang sudah mengabdi selama belasan bahkan puluhan tahun. Kami berharap kedepan ada diskresi dari Badan Kepegawaian Pusat,'' tandas Yosa dalam siaran pers yang diterima Republika, Kamis (28/11). Ia menilai, keberadaan para tenaga pangajar tersebut butuh perhatian serius oleh karena itu pemberian diskresi tersebut sangat diharapkan dapat memberikan manfaat dan dampak positif terhadap sektor pendidikan khususnya di Jawa Barat.
Lebih lanjut Yosa menyatakan, pihaknya akan melakukan langkah-langkah untuk memperjuangkan aspirasi dari Forum P3K Jabar. ''Dalam hal ini kami Komisi I DPRD Jabar insyallah memfasilitasi, dan berjuang agar mereka tetap diakui sebagai P3K,'' kata Yosa.