Kamis 28 Nov 2019 15:42 WIB

Asosiasi dan Penjual Didorong Cegah Anak Beli Vape

Koalisi Indonesia Bebas Tar dorong asosiasi dan penjual cegah anak beli vape.

Penjual vape. Koalisi Indonesia Bebas Tar mendorong asosiasi dan pejual mencegah anak membeli vape.
Foto: Republika/Wihdan Hidayat
Penjual vape. Koalisi Indonesia Bebas Tar mendorong asosiasi dan pejual mencegah anak membeli vape.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Koalisi Indonesia Bebas Tar (KABAR) menyampaikan kekhawatiran orang tua mengenai kemudahan anak-anak mengakses penjualan vape. Koalisi pun menyerukan agar para pihak mencegah pembelian rokok elektrik (vape) oleh mereka yang masih di bawah umur.

"Saran saya, selain adanya aturan mengenai standar kualitas alat dan liquid yang dijual, juga penting untuk membuat aturan yang berisi batasan kepada siapa mereka menjualnya," kata Ketua KABAR, Ariyo Bimmo, saat dihubungi di Jakarta, Kamis.

Baca Juga

Ariyo mencontohkan, ketika ada remaja yang hendak membeli vape, maka penjual dapat langsung meminta identitas diri atau kartu tanda penduduk (KTP). Penjual juga perlu menanyakan, apakah ini pertama kalinya menggunakan vape atau memang sudah cukup lama.

Meskipun belum ada peraturan berdasarkan undang-undang yang diatur oleh negara untuk rokok elektronik, menurut Ariyo, aturan ini bisa dimulai oleh asosiasi pedagang maupun pengusaha vape. Hal tersebut bisa dilakukan secara bersamaan sebagai langkah pencegahan remaja menggunakan rokok elektronik atau vape.

"Vape itu dibuat sebagai alternatif buat perokok dewasa untuk berhenti merokok," kata Ariyo.

Menurut Ariyo, penting bagi pengusaha dan penjual vape untuk memiliki kode etik yang mengatur secara ketat penjualan rokok elektrik. Di Bali, inisiasi itu telah diterapkan oleh asosiasi vape.

"Sambil mendorong pemerintah untuk membuat aturan untuk vape, teman-teman penjual dan pengusaha bisa duluan buat aturan ini," ujar Ariyo.

Ariyo mengungkapkan KABAR selalu mengusulkan untuk membuat aturan agar semuanya menjadi jelas dan sesuai aturan. Dia juga mendorong agar ada riset penelitian vape secara independen yang melibatkan para ahli dari Indonesia.

KABAR secara bertahap terus-menerus melakukan kerja sama dengan beberapa lembaga penelitian, seperti LIPI. Koalisi juga telah melakukan pendekatan secara personal dengan beberapa peneliti dari Universitas Padjajaran, Universitas Airlangga, dan Universitas Hasanudin.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement