Kamis 28 Nov 2019 15:13 WIB

PKB Dorong Usulan PBNU Soal Pilpres oleh MPR Dikaji

PKB akan mengkomunikasikan usulan PBNU dengan fraksi lainnya.

Rep: Arif Satrio Nugroho/ Red: Muhammad Hafil
Ketua MPR Bambang Soesatyo (keempat kanan) bersama Wakil Ketua MPR Ahmad Basarah (ketiga kiri), Hidayat Nur Wahid (kiri) dan Jazilul Fawaid (kedua kiri) berbincang dengan Ketua Umum PBNU KH Said Aqil Siradj (ketiga kanan) serta jajaran pengurus PBNU saat berkunjung ke Gedung PBNU, Jakarta, Rabu (27/11/2019). Dalam ksempatan itu, PBNU mengusulkan agar pilpres dilakukan oleh MPR.
Foto: Antara/Hafidz Mubarak
Ketua MPR Bambang Soesatyo (keempat kanan) bersama Wakil Ketua MPR Ahmad Basarah (ketiga kiri), Hidayat Nur Wahid (kiri) dan Jazilul Fawaid (kedua kiri) berbincang dengan Ketua Umum PBNU KH Said Aqil Siradj (ketiga kanan) serta jajaran pengurus PBNU saat berkunjung ke Gedung PBNU, Jakarta, Rabu (27/11/2019). Dalam ksempatan itu, PBNU mengusulkan agar pilpres dilakukan oleh MPR.

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA -- Wakil Ketua Umum PKB Jazilul Fawaid menyebut usulan Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Said Aqil agar presiden dipilih MPR RI sebagai masukan penting. Jazilul menyebut, PKB akan mendorong usulan itu agar dikaji bersama fraksi lainnya di MPR.

"Ya, tentu fraksi PKB akan menerima itu sebagai masukan, nasihat sekaligus kami akan berfikir apakah nanti ide atau arahan dari PBNU akan diterima dari semua fraksi yang ada," kata Jazilul di Kompleks Parlemen RI, Jakarta, Kamis (28/11).

Baca Juga

Sebagai masukan yang muncul dari pimpinan PBNU, PKB akan berupaya mengkomunikasikan usulan itu dengan fraksi - fraksi lainnya. Sehingga, berikutnya MPR dapat menimbang baik dan buruknya usulan tersebut melalui pembahasan oleh fraksi - fraksi partai politik.

"Kalau semua fraksi yang ada menerima berarti PKB berhasil meyakinkan apa yang menjadi rekomendasi PBNU," kata Jazilul yang juga Wakil Ketua MPR RI representasi PKB.

Lebih lanjut, Jazilul menyebut, usulan ini sejalan dengan wacana amandemen UUD 1945 yang terus didorong - dorong oleh MPR RI periode ini, sebagai buah rekomendasi MPR RI sebelumnya. Salah satu poinnya adalah menetapkan MPR RI sebagai lembaga tertinggi.

Sehingga, pilpres oleh MPR menjadi salah satu wujud penerapan dalam wacana amandemen yang diusung tersebut. "Mana saja yang perlu diamandemen, salah satunya menurut masukan dari PBNU ya pertama memfungsikan kembali mpr sebagai lembaga tertinggi, kedua presiden dan kepala daerah dengan perwakilan, begitu," kata Jazilul menambahkan.

Ketua DPR RI Puan Maharani menyebut usulan Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) yang mengusulkan agar pemilihan presiden dan wakil presiden dipilih oleh MPR sekadar wacana. 

"Wacana tersebut kan masih menjadi satu wacana, yang harus kita lihat itu kajiannya, apakah kita kembali ke belakang mundur, apakah itu akan ada manfaat dan faedahnya ke depan," kata Politikus PDI Perjuangan itu di Kompleks Parlemen Senayan, Kamis (28/11).

Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), KH Said Aqil Siradj menyampaikan aspirasi kiai NU soal pemilihan presiden dan wakil presiden secara langsung. Menurut dia, jika menimbang dan melihat mudarat dan manfaatnya, pemilihan presiden secara langsung berbiaya tinggi.

"Terutama biaya sosial, ada konflik yang sangat mengkhawatirkan dan mengancam," ujar Ketua Umum PBNU itu, saat menerima silaturahim pimpinan MPR ke Kantor PBNU Jakarta, Rabu (27/11).

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement