Kamis 28 Nov 2019 05:05 WIB

Pemkot Surabaya Berupaya Tekan Kasus KDRT

Pemkot Surabaya membentuk Kader Pusat Krisis Berbasis Masyarakat di kecamatan

Rep: Dadang Kurnia/ Red: Esthi Maharani
Ilustrasi Kekerasan dalam rumah tangga (KDRT)
Foto: Foto : MgRol112
Ilustrasi Kekerasan dalam rumah tangga (KDRT)

REPUBLIKA.CO.ID, SURABAYA -- Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya terus berkomitmen dalam upaya pencegahan dan meminimalisasi terjadinya Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT). Salah satu upaya yang dilakukan yakni dengan membentuk Kader Pusat Krisis Berbasis Masyarakat (PKBM) di kecamatan, serta Satgas perlindungan perempuan dan anak di tiap kelurahan.

Kepala Dinas Pengendalian Penduduk, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP5A) Surabaya, Chandra Oratmangon menyampaikan, Pemkot Surabaya juga terus berupaya melakukan intervensi untuk mengakomodasi responsif gender. Intervensi dilakukan baik di tingkat kecamatan, kelurahan, hingga ke masyarakat langsung.

“Mulai kegiatan sosialisasi, kegiatan capacity building itu sudah kita laksanakan. Intinya penguatan terhadap ketahanan keluarga dan nilai-nilai pengarusutamaan gender,” kata Chandra di Surabaya, Rabu (27/11).

Dalam upaya penguatan Pengarusutamaan Gender (PUG) tersebut, Pemkot Surabaya juga dibantu tim relawan yang berjumlah sekitar 900 orang. Mereka terdiri dari ibu-ibu penggerak PKK, Kader PKBM yang ada di tingkat kecamatan, serta Satgas perlindungan perempuan dan anak di kelurahan.

“Tugas mereka memberikan edukasi dan pendampingan, dan apabila ada kasus-kasus segera mereka tangani dan menginfokan kepada kami (dinas). Sehingga langsung bergerak bersama-sama,” ujarnya.

Chandra mengklaim, pada 2019, jumlah laporan kasus KDRT yang diterima DP5A berjumlah 21. Kebanyakan laporan yang masuk adalah kasus KDRT yang dipicu faktor ekonomi, perselingkuhan, hingga kurangnya sikap menghargai perempuan.

“Ini kan semua juga kembali ke ketahanan keluarga. Kalau keluarga tidak kuat ya akhirnya terjadi seperti ini (KDRT),” kata dia.

Oleh karena itu, untuk mencegah terjadinya KDRT, DP5A intens memberikan edukasi dan sosialisasi kepada masyarakat, terkait bagaimana menguatkan ketahanan dan keharmonisan dalam keluarga. Bahkan, Pemkot Surabaya juga memberikan pendampingan untuk penguatan ekonomi dari sisi perempuan.

Di sisi lain, Chandra menyebut, pihaknya juga bersinergi dengan psikolog. Selain itu, Pemkot Surabaya juga menjalin kerja sama dengan Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polrestabes Surabaya dan Polres Tanjung Perak dalam upaya menangani kasus-kasus KDRT tersebut.

“Dari sisi psikologinya, kami juga dampingi dari tim psikolog kami, karena ada trauma dan lain-lain. Karena untuk mengobati luka batin itu agak lama, tidak bisa cepat,” kata dia.

Chandra mengklaim, lambat laun, masyarakat Surabaya semakin paham dan sadar tentang pentingnya kesetaraan gender tersebut. Apalagi, masyarakat juga semakin kritis melaporkan, ketika mengetahui adanya kejadian di lingkungan, yang dinilai tidak sesuai.

"Ibu-ibu ini kan semakin mengerti tentang hak dan kewajiban mereka seperti apa. Masyarakat juga semakin kritis, karena mereka sudah tahu hak-hak mereka,” kata Chandra.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement