Rabu 27 Nov 2019 21:56 WIB

Polisi Ungkap Modus Pembobolan Bank DKI

Awal pembobolan Bank DKI berawal dari ketidaksengajaan.

Warga melintas di salah satu kantor cabang Bank DKI, Jakarta.
Foto: Republika/Aditya Pradana Putra
Warga melintas di salah satu kantor cabang Bank DKI, Jakarta.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Penyidik Polda Metro Jaya mengungkap modus pembobolan Bank DKI berawal dari penarikan uang di mesin ATM Bersama tapi saldo rekening pelaku hanya berkurang Rp 4.000. Pelaku kemudian mengeksploitasi kebocoran tersebut dengan terus menarik uang.

Pelaku bahkan menyebarkan celah tersebut ke rekan-rekannya. "Modus operadinya adalah mengambil uang di ATM Bersama sesuai dengan apa yang diinginkan. Kemudian yang terpotong dalam rekeningnya itu Rp 4.000. Dia (pelaku) mengambil terus, sampai memberi tahu ke teman-temannya," kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus di Polda Metro Jaya, Rabu (27/11).

Baca Juga

Hal itu terus dilakukan oleh para pelaku sejak April hingga Oktober 2019. Dikonfirmasi secara terpisah, Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Iwan Kurniawan mengatakan awal pembobolan Bank DKI berawal dari ketidaksengajaan.

"Awalnya tidak sengaja, sebagai orang yang berpendidikan harusnya mengetahui ini salah. Kalau mengambil uang di ATM kan harusnya berkurang, kalau tidak berkurang seharusnya lapor, tetapi dia tidak dan mengambil terus," kata Iwan.

Salah satu pelaku bahkan membuat rekening Bank DKI atas nama rekannya, yang kemudian juga digunakan untuk membobol rekening Bank DKI. "Kemudian ada upaya membuat ATM lain, suruh beberapa temannya buat ATM, dikasih uang, terus ATM-nya dipinjam, terus ambil di ATM itu. Jadi mens rea-nya (niat jahat) di situ," ujarnya.

Sebelumnya, Bank DKI Jakarta melaporkan kasus dugaan pembobolan ATM oleh 12 oknum anggota Satpol PP ke kepolisian. Awalnya, mereka diduga mengambil Rp 32 miliar secara bertahap dengan saldo rekeningnya di Bank DKI tak berkurang. Seiring perkembangan, kepolisian menduga total kerugian Rp 50 miliar.

Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya telah memeriksa 41 orang yang diduga ikut melalukan pembobolan ATM Bank DKI. Dari 41 orang tersebut, 13 orang sudah ditetapkan sebagai tersangka dan 28 lainnya masih berstatus saksi. Meski demikian polisi masih terus mendalami keterangan dari 28 saksi tersebut.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement