Rabu 27 Nov 2019 19:02 WIB

Usia Produktif Dominasi Perkara Perceraian Sulawesi Tenggara

Beragam faktor picu perceraian di Sulawesi Tenggara.

Perceraian kian marak di Sulawesi Tenggara. Foto ilustrasi Pengadilan Agama
Foto: Republika/Prayogi
Perceraian kian marak di Sulawesi Tenggara. Foto ilustrasi Pengadilan Agama

REPUBLIKA.CO.ID, KENDARI— Pasangan usia produktif (28 hingga 30 tahun) mendominasi perkara perceraian yang ditangani hakim pada Pengadilan Agama (PA) Kelas 1A Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra).

Panitera Muda Hukum Pengadilan Agama Kendari, Nadra, di Kendari, Rabu (27/11) mengatakan periode Januari hingga November 2019 Pengadilan Agama menerima permohonan 1.186 perkara.

Baca Juga

"Pengadilan telah memutuskan 1.049 perkara. Khusus cerai talak sebanyak 157 perkara dan cerai gugat mencapai 440 perkara,"kata dia. 

Sedangkan angka perceraian 2018 tercatat 699 perkara, masing-masing cerai talak 206 perkara dan cerai gugat 493 perkara.

Dia menjelaskan, meskipun rekapitulasi data hasil putusan belum genap setahun, namun diperkirakan angka kasus perceraian tahun sebelumnya tidak berselisih jauh.

Mayoritas perkara perceraian yang dimohonkan periode Januari-Oktober, kata dia, adalah pengajuan pihak istri atau cerai gugat sebanyak 440 perkara, sementara pengajuan perceraian oleh pihak suami atau cerai talak sebanyak 157 perkara.

"Sebagian besar perceraian di ajukan dengan cerai gugat atau perceraian yang diajukan oleh pihak istri di pengadilan agama," ujar Nadra.

Dia menjabarkan, beberapa faktor yang memicu perceraian di Kota Kendari, yakni perselisihan sebanyak 525 perkara, kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) 44 perkara, faktor ekonomi lima kasus, kawin paksa satu kasus dan berpindah agama dua kasus,

"Faktor tertinggi sebagai penyebab perceraian di dominasi perselisihan dan pertengkaran secara terus menerus antara pasangan suami-istri," tuturnya.

Pihak pengadilan, kata dia, senantiasa mengedapankan mediasi atau menganjurkan kepada pasangan yang menghadiri undangan sidang perceraian untuk rujuk kembali.

 

 

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement