Rabu 27 Nov 2019 18:20 WIB

Banggar Setujui Pengurangan Subsidi Tranjakarta Rp 1 Triliun

DKI memastikan operasional Transjakarta tidak berpengaruh akibat pengurangan subsidi.

Rep: Amri Amrullah/ Red: Friska Yolanda
Petugas Transjakarta melakukan pengecekan bus Zhongtong di Depo PPD F Klender, Jakarta Timur, Kamis (17/10). Banggar DPRD Provinsi DKI Jakarta bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah DKI Jakarta menyetujui pengurangan subsidi transportasi Rp 1 triliun yang diambil dari subsidi Transjakarta.
Foto: Thoudy Badai
Petugas Transjakarta melakukan pengecekan bus Zhongtong di Depo PPD F Klender, Jakarta Timur, Kamis (17/10). Banggar DPRD Provinsi DKI Jakarta bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah DKI Jakarta menyetujui pengurangan subsidi transportasi Rp 1 triliun yang diambil dari subsidi Transjakarta.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Forum Badan Anggaran (Banggar) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi DKI Jakarta bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) DKI Jakarta menyetujui pengurangan subsidi transportasi Rp 1 triliun di Kebijakan Umum Anggaran dan Plafon Prioritas Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) 2020.

Pengurangan subsidi ini tertuang di komponen PSO (public service obligation) atau kewajiban pelayanan publik di Transjakarta. Assisten Sekda Bagian Perekonomian Sri Hartarti mengungkapkan usulan pengurangan subsidi untuk menyeimbangkan antara pendapatan dan belanja daerah.

Baca Juga

Suharti mengatakan dari belanja daerah perlu ada pengurangan Rp 1,1 triliun. "Pengurangan ini diambil dari fasilitas pembiayaan rumah sebesar Rp 500 miliar dan subsidi transportasi sebesar Rp 1,1 triliun," kata Suharti saat rapat forum Banggar di DPRD DKI, Rabu (27/11).

Dengan pengurangan subsidi transportasi ini, jelas Suharti, anggaran belanja subsidi yang sebelumnya diusulkan Rp 6,7 triliun turun menjadi 5,5 triliun. 

Pengurangan belanja subsidi ini sempat mendapat kritik dari Wakil Ketua Banggar Mohammad Taufik. Taufik menyebut jangan sampai pengurangan subsidi transportasi membebani pengguna Transjakarta, termasuk berpengaruh pada harga tiket Transjakarta. 

"Apakah pengurangan subsidi ini berpengaruh dengan harga tiket atau pelayanan Transjakarta? Ini harus dijawab," kata Taufik.

Namun Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Liputo mengatakan pengurangan ini tidak akan berpengaruh pada perubahan harga tiket atau pelayanan Transjakarta. Syafrin mengatakan selama ini harga tiket Transjakarta yang sebesar Rp 3.500 merupakan hasil subsidi dari pemprov DKI sebesar 72 persen.

Syafrin mengatakan dengan pengurangan subsidi pada Transjakarta sebesar Rp 1 triliun, pelayanan normal Transjakarta masih bisa berlanjut hingga Oktober 2020. Karena pembayaran pelayanan PSO per triwulan. Selanjutnya, kata dia, bisa dibahas kembali penambahan subsidi pada APBD Perubahan 2020 yang kemungkinan bisa disahkan pada September 2020.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement