REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Polda Bali berhasil menangkap pelaku perampokan warga Jepang di Apartemen di Jalan Mertasari, Denpasar, Bali. Pelaku ditangkap di Bandara Internasional Soekarno-Hatta.
Kabagpenum Divisi Humas Mabes Polri, Kombes Pol Asep Adi Saputra mengatakan, tersangka ditangkap di bandara Soeta pada Selasa (26/11) kemarin. Tersangka berinisial FH asal Ngawi, Jawa Timur.
“Setelah dilakukan penyelidikan penyidik Polda Bali menangkap satu orang pelaku upaya perampokan. Pelaku atas nama FH, umur 38 tahun tinggal di Ngawi,” kata Asep di Mabes Polri, Rabu (27/11).
Asep menyebutkan, penyidik mengamankan barang bukti berupa dua buah dompet, kalung, lima kartu ATM, ponsel Oppo dan advan, kartu identitas korban berkewarganegaraan Jepang.
Selain itu uang tunai sebesar 155 ribu yen, dengan rincian 10 ribu yen sebanyak 15 lembar dan 1000 yen sebanyak 5 lembar, dan uang Rp 540 ribu. “Saat ini tersangka masih dalam pemeriksaan penyidik Polda Bali,” kata Asep.
Sebelumnya diketahui, korban yang merupakan warga negara Jepang Mika Hasegawa (38 tahun) melompat dari lantai dua apartemen. Diduga panik, perempuan tersebut melompat dari jendela apartemen. Peristiwa tersebut terjadi pada Senin (15/11) lalu.