REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta memastikan Pusat Kesenian Jakarta Taman Ismail Marzuki (PKJ TIM), Menteng, Jakarta Pusat, akan tetap menjadi "rumah" atau ruang kreatif bagi para seniman.
Deputi Gubernur DKI Jakarta Bidang Budaya dan Pariwisata, Dadang Solihin, mengatakan, revitalisasi dilakukan untuk merealisasikan PKJ TIM sebagai bench mark pusat seni dan budaya berkelas dunia.
"Ini menjadi visi yang jauh ke depan. PKJ TIM akan dilengkapi berbagai sarana dan prasarana untuk mendukung aktivitas seniman," kata Dadang, Selasa (26/11).
Dadang menjelaskan, sesuai rencana, PKJ TIM akan dilengkapi dengan fasilitas hotel. Tujuannya, untuk memfasilitasi seniman, baik dari luar daerah maupun luar negeri, yang akan beraktivitas atau menjalani misi seni budaya di PKJ TIM.
"Kalau mereka menginap di kawasan TIM, mereka tentu juga akan lebih mudah berinteraksi dengan seniman-seniman lain di situ," ujar dia menambahkan.
Menurut Dadang, saat diskusi beberapa waktu, para seniman menyampaikan aspirasi agar PT Jakarta Propertindo (Jakpro) melibatkan mereka dalam tahapan revitalisasi PKJ TIM. "Saya kira ini menjadi masukan, termasuk dari legislatif. Kita akan melakukan evaluasi dan mencari solusi terbaik," kata dia.
Ia menambahkan, Pemprov DKI akan tetap membangun komunikasi dengan seniman di TIM agar proyek revitalisasi yang visioner ini bisa diterima semua pihak. Melalui revitalisasi ini, pemprov berjanji akan meningkatkan harkat dan martabat seniman di Jakarta.
Sementara itu, seniman aktif Taman Ismail Marzuki, Radhar Panca Dahana, mengatakan, keberadaan hotel dalam revitalisasi yang dilakukan Pemprov DKI di pusat kesenian Taman Ismail Marzuki memiliki pendekatan yang keliru dengan mengedepankan sisi komersial.
"Iya, dianggap sebagai 'cost center' melulu, duit doang. Mereka bikin jalan keluar yang keliru. Nah, ini makanya seperti kami bilang mau revitalisasi apa pun boleh saja, tapi ajak bicara seniman sebagai stakeholder utama dari TIM itu. Mereka (seniman) yang menggerakkan TIM, itu karya-karya yang membuat reputasi," kata Radhar.
Radhar juga mengatakan, keputusan Jakpro mendirikan hotel tidak sejalan dengan visi menjadikan TIM sebagai pusat kesenian bagi para seniman yang telah besar dan tumbuh bersama dalam wadah untuk berekspresi itu. Investasi kebudayaan yang dimaksud Radhar adalah investasi dari segi imateriel yang tidak dapat dibandingkan dengan keuntungan yang nantinya didapatkan dari biaya sewa hotel yang dijanjikan oleh Jakpro.
Oleh karena itu, seluruh seniman yang aktif di Taman Ismail Marzuki melakukan sebuah pernyataan yang bernama "Pernyataan Cikini" yang isinya menolak Jakpro mengelola TIM dan mendirikan hotel di pusat kesenian itu.
Menurut Radhar, yang juga ketua dari para seniman TIM, hingga saat ini dia serta seniman lainnya yang menandatangani "Pernyataan Cikini" tidak pernah diajak untuk berdiskusi oleh Jakpro terkait pembangunan hotel bintang lima yang akan bernama Wisma TIM.
Direktur Utama PT Jakarta Propertindo (Jakpro) Dwi Wahyu Darwoto mengaku pihaknya tidak menguasai bidang kesenian seperti yang dilakukan oleh para seniman. Pernyataan itu diungkapkannya ketika menanggapi para seniman Taman Ismail Marzuki yang mengatakan pihak pengembang yang ditunjuk oleh pemprov tidak mengerti kesenian.
"Kami tidak akan mengelola ranah seninya seolah-olah semua dikuasai Jakpro, kami sadar Jakpro tidak punya kemampuan untuk itu," ujar Dwi.
Dwi menjelaskan, tugasnya dalam pengembang revitalisasi kawasan TIM hanya sebagai pengelola untuk sarana dan prasarana di pusat kesenian itu. Jakpro, dia menambahkan, hanya merevitalisasi bagian kecilnya, sebagai satuan pelaksana sarana dan prasarana. Itu pun mungkin hanya sebagian yang dikelola oleh Jakpro.
"Kami tidak masuk ke ranah kesenian ataupun promosi dan pemasaran seni," kata dia.
Jakpro sebagai Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) DKI ditunjuk langsung oleh Dinas Pariwisata dan Kebudayaan DKI sebagai pihak yang bertanggung jawab merevitalisasi TIM hingga perawatannya pascarevitalisasi selama 28 tahun.
Nantinya, pascarevitalisasi selesai, Jakpro mengusulkan agar urusan infrastruktur dan pengelolaan gedung dilakukan oleh pihaknya, sedangkan untuk kesenian dan promosi dilakukan oleh Dewan Kesenian Jakarta bersama Dinas Pariwisata dan Kebudayaan DKI. "Jadi, Jakpro hanya mengelola infrastrukturnya," ujar Dwi lagi.
Tak Bisa Disetop
Sekretaris Komisi B DPRD DKI Jakarta Pandapotan Sinaga mengatakan, revitalisasi Taman Ismail Marzuki (TIM) tahap satu tidak mungkin dihentikan oleh DPRD DKI. Karena, pada periode sebelumnya sudah dikeluarkan dana dalam penyertaan modal daerah (PMD) untuk peremajaan pusat kesenian itu.
"Tidak mungkin kita hentikan yang sudah direncanakan, sementara PMD sudah sempat kita keluarkan. Kecuali dari sejak awal ada permasalahan seperti ini, tentu kita setop secara total," kata Pandapotan.
Pandapotan mengatakan, pada 2019, sudah ada Rp 200 miliar yang dikucurkan dalam revitalisasi Taman Ismail Marzuki tahap satu untuk membangun masjid, wisma TIM yang terdiri dari galeri pameran, perpustakaan, pusat dokumentasi HB Jassin, dan tempat penginapan untuk umum.
Dalam kegiatan peninjauannya itu, Pandapotan menilai kegiatan seniman tidak akan terganggu dengan adanya revitalisasi di kawasan TIM karena pembangunan yang dilakukan oleh Jakpro saat ini berada di kawasan yang dulunya digunakan oleh pedagang.
"Setelah kita lihat turun ke lapangan, lokasi yang mau dibangun gedung itu semua yang dekat dulu tempat pedagang-pedagang dulu ada di sekitaran sini. Sementara, gedung induk dan gedung teater tidak ada perubahan," kata pria yang juga politikus dari Fraksi PDI Perjuangan ini.