Selasa 26 Nov 2019 20:45 WIB

Sengketa Lahan Sekolah Pemicu 'Terusirnya' Murid MI Berakhir

Polemik sengketa tanah yang membuat ratusan murid MI selesai sudah.

Rep: jatimnow.com/ Red: jatimnow.com
Sengketa Lahan Sekolah Pemicu 'Terusirnya' Murid MI Berakhir
Sengketa Lahan Sekolah Pemicu 'Terusirnya' Murid MI Berakhir

jatimnow.com - Polemik sengketa tanah yang membuat ratusan murid Madrasah Ibtidaiyah (MI), TK dan Paud Yayasan Darul Ulum Desa Rowo Gempol, Kecamatan Lekok, Kabupaten 'terusir' dari sekolah akhirnya menemui titik terang.

Mediasi antara pihak yayasan dan ahli waris yang diupayakan Musyawarah Pinpinan Kecamatan (Muspika) Lekok di Balai Desa Rowo Gempol, menghasilkan keputusan bila semua murid bisa bersekolah kembali di kelasnya mulai Rabu (27/11/2019).

"Hasil mediasi, mulai besok para murid MI, TK dan Paud bisa bersekolah kembali dengan normal seperti dulu," jelas Camat Lekok, Nur Kholis, Selasa (26/11/2019).

Baca juga:  

Nur Kholis menambahkan, penyegelan gerbang sekolah oleh ahli waris tanah itu disebabkan kesalahpahaman antara yayasan dan ahli waris.

Mediasi<a href= sengketa lahan sekolah di Pasuruan" width="100%" />

Kesepakatan yang sebelumnya sudah disepakati kedua pihak, yaitu tentang sesuatu yang harus diberikan oleh yayasan kepada ahli waris. Namun pemberian oleh yayasan dianggap tidak sesuai dengan tanggal yang telah ditetapkan. Atas dasar itu, ahli waris yang bernama Muhammad Toha dan penasehat hukumnya kemudian melakukan penyegelan.

"Persoalannya sebenarnya miss komunikasi saja. Sehingga tadi kita pertemukan, kemudian masing-masing pihak sudah sepakat menyelesaikan dalam waktu tujuh hari, tertanggal mulai hari ini," beber Nur Kholis.

Terkait isi kesepakatan tersebut, Nur Kholis belum bersedia membeberkannya. Sebab, Nur Kholis dan semua unsur muspika lainnya tidak ingin mencampuri isi kesepakatan yang sudah dibuat kedua pihak.

"Saya tetap positif thingking bahwa kesepakatan tujuh hari akan dilakukan oleh pihak yayasan. Kalau pun ternyata tujuh hari ke depan tidak sesuai, kami minta pihak ahli waris tidak melakukan penggembokan (penyegelan) sekolahan lagi. Saya jaminannya. Camat Lekok jaminannya," tegasnya.

Disclaimer: Berita ini merupakan kerja sama Republika.co.id dengan jatimnow.com. Hal yang terkait dengan tulisan, foto, grafis, video, dan keseluruhan isi berita menjadi tanggung jawab jatimnow.com.
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement