REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG- Wali Kota Bandung, Oded M Danial menyetujui pembentukan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Bandung. Selama ini, kewenangan penanggulangan bencana masih berada di bawah Dinas Kebakaran dan Penanggulangan Bencana berstatus bidang.
"Saya lupa di rapim kapan, pak wali memerintahkan organisasi perangkat daerah (orpad) untuk membahas termasuk membuat dinas sendiri untuk penanggulangan bencana yang selama ini di diskar," ujar Wakil Wali Kota Bandung, Yana Mulyana, Senin (25/11).
Menurutnya, organisasi perangkat daerah tengah mengkaji kebutuhan BPBD dan diharapkan bisa berdiri sendiri atau lepas dari Dinas Kebakaran. Yana menargetkan hasil kajian bisa keluar pada awal tahun 2020. Sebab kajian yang dilakukan tidak hanya menyangkut BPBD namun dinas yang lain.
"Evaluasi oleh orpad. Target mudah- mudahan semua karena bukan hanya satu badan tapi keseluruhan misal dinas yang terlalu gemuk. Awal tahun depan sudah bisa terealisasi," katanya.
Ia mengungkapkan, kajian dilakukan sebab saat ini kebutuhan terhadap badan tersebut. Selama ini, menurutnya mayoritas masyarakat menganggap Kota Bandung aman dari bencana. Padahal potensi bencana sangat besar.
"Bencana yang terjadi ada analisa patahan Lembang 6.5 SR di Bandung bisa 11 SR. Pusat gempa disana, dampaknya disini karena cekungan," katanya.
Yana pun bersama jajarannya berupaya mengedukasi masyarakat tentang kebencanaan. Minimal katanya masyarakat bisa bertahan jika suatu saat terjadi bencana dan kemudian bisa menolong orang lain.
"Kita baru mengedukasi dua sekolah SMP tentang siaga bencana dan responnya baik," katanya. Menurutnya, sosialisasi kebencanaan juga akan dilakukan hingga ke tingkat Karang Taruna, PKK sehingga terjadi transfer pengetahuan.
Ia pun menyarankan agar sosialisasi dilakukan secara riil melalui simulasi agar masyarakat lebih mudah memahami tentang kebencanaan. Terkait dengan anggaran yang masih minim, menurutnya pemerintah bisa menggandeng perusahaan untuk menyalurkan CSR bagi kegiatan tersebut.