Selasa 26 Nov 2019 06:00 WIB

Anak-Anak Surati Presiden Jokowi Lewat Kementerian PPPA

Surat-surat itu berkeluh kesah tentang ancaman kepada anak-anak.

Rep: Rizky Suryarandika/ Red: Muhammad Hafil
Menulis surat (ilustrasi).
Foto: pixabay
Menulis surat (ilustrasi).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Pelindungan Anak (PPPA) menerima surat dari 42 anak perwakilan 10 provinsi yang berkumpul di Jakarta atas inisiatif Koalisi NGO. Surat mereka untuk memperingati 30 tahun Konvensi Hak Anak (KHA).

Surat-surat itu berisi keluh kesah dan angan mereka mengenai permasalahan yang mereka dan teman-teman mereka hadapi di berbagai daerah. Misalnya menyangkut kekerasan, hak sipil seperti akte kelahiran, ancaman bahaya rokok, perkawinan anak, pemenuhan hak penyandang disabilitas atau eksploitasi.

Baca Juga

Surat itu diterima oleh Deputi Tumbuh Kembang Anak Kementerian PPPA Lenny N Rosalin. Lenny merasa bangga bahwa ada anak Indonesia yang peduli dan mengadvokasi masalah di sekitar mereka.

"Saya berharap semua anak Indonesia mau menyuarakan dan memperjuangkan aspirasinya melalui peran sebagai pelapor dan pelopor. Sehingga nantinya orang dewasa bisa mendengarkan aspirasi kalian semua yang ada disini," kata Lenny kepada anak-anak dalam kegiatan dialog di kantor Kementerian PPPA, Senin (25/11).

Lenny menyampaikan Kementerian PPPA telah membuat kebijakan pemenuhan hak partisipatif lewat Forum Anak. Hal itu sejalan dengan pelaksanaan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Pelindungan Anak. Tujuan Forum Anak agar anak-anak bisa menyuarakan suara dan partisipasinya dalam pembangunan di setiap tingkatan.

"Saya selalu sampaikan kepada pemerintah daerah untuk melibatkan Forum Anak dalam musrenbang. Saat ini, Forum Anak sudah ada di seluruh provinsi dan sudah ada hingga tingkat kabupaten/kota, kecamatan, hingga desa/kelurahan," ungkapnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement