Senin 25 Nov 2019 22:50 WIB

DPRD DKI Tiadakan Kunker Selama Pembahasan APBD

Anggota DPRD DKI membatalkan dua kunjungan yang seharusnya dilakukan tahun ini.

Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi. DPRD DKI Jakarta meniadakan kunjungan kerja (kunker) selama pembahasan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) DKI Jakarta tahun 2020 belum rampung.
Foto: Antara/Sigid Kurniawan
Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi. DPRD DKI Jakarta meniadakan kunjungan kerja (kunker) selama pembahasan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) DKI Jakarta tahun 2020 belum rampung.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- DPRD DKI Jakarta meniadakan kunjungan kerja (kunker) selama pembahasan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) DKI Jakarta tahun 2020 belum rampung. Keua DPRD DKI Prasetio Edi Marsudi menyatakan hal tersebut dilakukan agar semua anggota DPRD DKI Jakarta fokus membahas rancangan anggaran hingga APBD 2020 disahkan.

"Kunker ditiadakan selama pembahasan anggaran, pokoknya kami maksimalkan untuk pembahasan APBD," ujar Prasetio di Gedung DPRD DKI Jakarta, Senin (25/11).

Baca Juga

Hal itu mengakibatkan anggota DPRD DKI Jakarta yang seharusnya dua kali lagi melaksanakan kunjungan kerja sepanjang 2019, yakni 1 dan 2 Desember 2019, akhirnya harus dibatalkan. "Tugas kami bukan kunker, tugas kami pembahasan anggaran. Enggak ada kunker komisi, enggak ada kunker apa pun, ditunda dulu," kata Prasetio.

DPRD dan Pemprov DKI Jakarta sudah menyepakati jadwal pembahasan rancangan anggaran 2020. Legislatif dan eksekutif membahas rancangan kebijakan umum anggaran-prioritas plafon anggaran sementara (KUA-PPAS) untuk APBD 2020 pada 25-27 November.

Selanjutnya, kedua pihak akan menandatangani nota kesepahaman atau memorandum of understanding (MoU) KUA-PPAS pada 29 November 2019. DPRD dan Pemprov DKI kemudian akan membahas rancangan APBD 2020 pada 2-10 Desember 2019.

Sementara pada 11 Desember 2019, DPRD DKI akan menggelar rapat paripurna untuk menyepakati raperda tentang APBD 2020 untuk kemudian mengirimkan draft RAPBD 2020 yang disepakati pada Kementerian Dalam Negeri.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement