Senin 25 Nov 2019 21:19 WIB

3.314 Pelaku Kejahatan Terjaring dalam Operasi Sikat Jaya

Operasi Sikat Jaya 2019 menjaring 3.314 pelaku kejahatan.

Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Gatot Eddy Pramono (kedua kiri) besama Direskrimum Polda Metro Jaya Kombes Suyudi Ario Seto (kiri) dan Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus (ketiga kiri) memberikan paparan saat rilis Operasi Sikat Jaya 2019 di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Senin (25/11).
Foto: Republika/Putra M. Akbar
Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Gatot Eddy Pramono (kedua kiri) besama Direskrimum Polda Metro Jaya Kombes Suyudi Ario Seto (kiri) dan Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus (ketiga kiri) memberikan paparan saat rilis Operasi Sikat Jaya 2019 di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Senin (25/11).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Polda Metro Jaya dan jajaran polres telah mengamankan 3.314 pelaku kejahatan dalam operasi 'Sikat Jaya 2019' yang digelar jelang Natal dan Tahun Baru. Operasi tersebut digelar pada tanggal 12-26 November 2019.

"Ada sebanyak 1.761 kasus di seluruh jajaran Polda Metro Jaya. kami tangkap 3.314 orang, 547 orang yang ditahan, 22 tidak ditahan, dan 2.745 dilakukan pembinaan," kata Kapolda Metro Jaya, Irjen gatot Eddy Pramono di Polda Metro Jaya, Senin (25/11).

Baca Juga

Operasi Sikat Jaya 2019 digelar untuk memastikan situasi Jakarta dan sekitarnya aman dan kondusif jelang perayaan Natal dan tahun baru. Dalam gelar perkara tersebut petugas juga menghadirkan puluhan barang bukti kejahatan berupa senjata tajam, senjata api, dan barang elektronik hingga uang tunai puluhan juta disita oleh polisi.

Gatot menyebu,t ada beberapa kasus yang paling cukup menyita perhatian, yakni kasus geng motor, pencurian dengan kekerasan maupun pencurian dengan pemberatan.

"Ada beberapa kasus menonjol seperti kasus geng motor, menagih hutang dengan penyekapan di hotel, gunakan senpi, sajam, dan lain lain," kata Gatot.

Senada dengan Gatot, Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Suyudi Ario Seto mengatakan tujuannya operasi ini adalah memberikan rasa aman dan nyaman pada masyarakat.

"Mari kita buat masyarakat merasa aman dan nyaman dan kita buat penjahat merasa resah," kata Suyudi.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement