Selasa 26 Nov 2019 05:45 WIB

Curhat ke Ganjar, Guru Honorer SLB Dapat Hadiah Motor

Ariyanto telah 15 tahun mengabdi menjadi guru di Sekolah Luar Biasa Surakarta.

Unjuk rasa mendesak pemerintah memperbaiki nasib para guru honorer (Ilustrasi)
Foto: ANTARA/ASEP FATHULRAHMAN
Unjuk rasa mendesak pemerintah memperbaiki nasib para guru honorer (Ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, oleh Bowo Pribadi

Peringatan Hari Guru pada tahun ini menjadi spesial bagi Ariyanto (35), salah seorang guru honorer di Sekolah Luar Biasa (SLB) Surakarta, Jawa Tengah. Ia berkesempatan curhat langsung kepada Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo, guru SLB yang telah 15 tahun mengabdi ini justru mendapat hadiah sepeda motor.

Baca Juga

Semua berawal dari kegalauan hati yang ditumpahkan di hadapan orang nomor satu di Provinsi Jawa Tengah tersebut, setelah kesempatan untuk menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS) tertutup oleh ketentuan batas usia. Padahal, ia telah belasan tahun menjadi guru honorer dan beberapa kali upayanya untuk menjadi PNS juga selalu mentok tanpa hasil.

Kebetulan, pada peringatan Hari Guru kali ini, ia diundang untuk menerima penghargaan pada upacara yang dilaksanakan di halaman SMAN 1 Semarang, Kota Semarang. Ihwal keinginan hatinya pun disampaikan langsung kepada gubernur Jawa Tengah, yang menjadi inspektur upacar dalam rangka Hari Guru tersebut.

“Saya mulai mengabdi sebagai guru honorer di SLB Surakarta sejak tahun 2004 bapak dan sangat berharap bisa diangkat sebagai PNS,” ungkap Ariyanto kepada Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo, Senin (25/11).

Ariyanto juga mengaku sudah berusaha mendaftar beberapa kali, namun keinginannya tersebut tidak tercapai. Hingga saat ini di usia yang ke-35 tahun, ia pun tetap ingin bisa diangkat menjadi PNS.

“Sekarang usia saya sudah lebih dari 35 tahun, sudah tidak ada kesempatan jadi PNS lagi. Tapi saya tetap pengen jadi PNS seperti teman- teman yang lain, mohon dibantu pak,” katanya.

Menjawab keinginan ini, gubernur pun menjawab, untuk menjadi PNS harus mengikuti dan bisa memenuhi persyaratan yang ada. Termasuk, di antaranya adalah ketentuan usia yang mensyaratkan pedaftar tidak boleh melebihi 35 tahun.

“Jadi njenengan (Anda) sudah tidak bisa,” kata Ganjar.

Tatapi, lanjutnya, pegawai honorer yang tertutup kesempatannya oleh persyaratan usia seperti Ariyanto masih bisa ikut daftar Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). “Jadi saya menyarankan dan mempersilakan pannjenengan untuk ikut mendaftar PPPK saja,” tegas gubernur.

Tak lupa, Ganjar juga menanyakan penghasilan yang diterima oleh Ariyanto saat ini. Karena Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Tengah sudah mengupayakan agar kesejahteraan para guru honorer relatif lebih baik.

Kepada Gubernur Jawa Tengah, Ariyanto pun mengamini. Ia mengatakan bahwa dahulu penghasilan yang diterimanya sebagai tenaga pendidik honorer hanya berkisar Rp 250.000 per bulan. Sekarang, peghasilan yang diterimanya pun sudah semakin meningkat, menjadi Rp 1,9 juta per bulan.

Sekali lagi, Ganjar pun tetap menyarankan agar Aryanto untuk mendaftar sebagai PPPK dan semoga bisa diterima. Maka ketika kesempatan untuk menjadi PNS sudah tertutup.

“Tapi meskipun gaji segitu (Rp 1,9 juta)  bapak tetap semangat kan mendidik anak- anak kita," tanya Ganjar.

Aryanto pun menjawab dengan semangat, “Siap bapak. Saya mengabdi bukan hanya untuk mencari uang, tapi ingin menjadikan anak- anak, khususnya penyandang difabel, bisa menjadi insan yang berprestasi,” ujarnya.

Mendengar jawaban ini, Ganjar pun mengaku bangga. Ia langsung memberikan hadiah tambahan kepada Ariyanto berupa sepeda motor untuk mendukung tugas dan tanggungjawabnya sebagai seorang pendidik.

“Karena kamu semangat, saya belikan motor ya. Semoga bermanfaat,” lanjut Ganjar.

Usai acara, gubernur kembali menegaskan bahwa persoalan guru honorer memang menjadi perhatiannya. Ganjar berharap, para guru honorer yang tidak bisa menjadi PNS tidak patah semangat dan agar bisa menjadi PPPK.

Selain itu, terkait dengan persoalan gaji, gubernur sudah mengeluarkan surat edaran kepada Bupati/ Wali Kota untuk menggaji seluruh guru honorernya standar Upah Minimum Kabupaten/ Kota. Bahkan ini juga sudah dilaksanakan dengan baik.

“Bagi yang belum, saya minta surat edaran itu dilaksanakan,” tambahnya.

Pemprov Jawa Tengah, jelasnya, juga terus mendorong agar Kementerian Pemberdayaan Aparatr Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) dan Kementerian pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud) untuk duduk bersama memberikan solusi terhadap persoalan guru honorer atau Guru Tidak Tetap (GTT) di Indonesia.

Sebab, idealnya para guru honorer juga diberikan kesempatan untuk bisa mendapatkan gaji yang layak. “Bisakah kita merubah regulasi, karena mereka tidak bisa jadi PNS. Izinkan mereka diberikan Surat Keputusan (SK), sehingga dalam persoalan ini negara juga hadir mengintervensi,” tegasnya.

Jika para guru honorer bisa mendapatkan pengakuan terhadap statusnya, maka kehidupan mereka akan lebih baik. “Mungkin mereka tidak bisa menjadi PNS, tapi kalau tunjangan bisa diberikan dari sertifikasi, maka ini akan menambah pendapatan mereka agar hidupnya lebih sejahtera,” tandas gubernur.

photo
Opsi Guru Honorer

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement