Selasa 26 Nov 2019 08:39 WIB

Sengketa Lahan, Murid MI di Pasuruan 'Terusir' dari Sekolah

Sengketa lahan berujung pada penggembokan sekolah hingga murid tak bisa belajar

Rep: jatimnow.com/ Red: jatimnow.com
Sengketa Lahan, Murid MI di Pasuruan 'Terusir' dari Sekolah
Sengketa Lahan, Murid MI di Pasuruan 'Terusir' dari Sekolah

jatimnow.com - Terusirnya ratusan murid Madrasah Ibtidaiyah (MI) dan TK Yayasan Darul Ulum di Desa Rowo Gempol akibat sengketa kepemilikan tanah membuat Musyawarah Pimpinan Kecamatan (Muspika) Lekok, Kabupaten Pasuruan, melakukan mediasi, Senin (25/11/2019).

"Ini baru selesai mediasi (sekitar pukul 16.31 Wib). Selain Muspika, semua kami undang, termasuk Pemerintahan Desa, Kepala Sekolah, pihak yang bersengketa atas tanah tersebut. Utamanya saudara Muhammad Toha," jelas Camatan Lekok, Nur Kholis.

Namun dalam mediasi tersebut, Muhammad Toha yang melakukan penyegelan gerbang sekolah MI dan TK Darul Ulum itu, tidak datang. Muhammad Toha disebut sebagai orang yang menyegel gerbong sekolah dengan tali kawat, rantai dan gembok.

"Kita tidak bisa memberikan penjelasan, karena yang bersangkutan (Muhammad Toha) tidak hadir. Selain itu, saat kami tanyakan kepada pihak-pihak yang hadir dari Desa Rowo Gempol, tidak ada yang berani menjawab," papar Nur Kholis.

Sebagai tindak lanjut, pihak Kecamatan Lekok akan mengupayakan melakukan pendekatan kepada Muhammad Toha, yang mengaku sebagai ahli waris tanah, tempat gedung sekolah itu berdiri.

"Mulai malam ini sampai besok, kita berupaya mengetuk hati pihak yang mempersoalkan agar mau membuka kembali gerbang sekolah," jelasnya.

Baca juga:  Kasihan, Ratusan Murid MI di Pasuruan ini 'Terusir' dari Sekolah

Terkait harapan warga atas peristiwa ini, Nur Kholis berharap segera ada titik temu, agar para murid bisa bersekolah seperti dalam kondisi sebelumnya, yaitu di dalam ruang kelas. Sebab sejak penyegelan Jumat (22/11/2019), mereka terpaksa belajar di luar sekolah.

"Kalau warga ya inginnya sekolah dibuka kembali. Namun, Kita tunggu laporannya besok. Karena pihak yang mempersoalkan tadi tidak bisa datang saat kita fasilitasi untuk mediasi," beber Nur Kholis.

Nur Kholis menambahkan, sebelum peristiwa itu, tidak ada laporan sengketa tanah ahli waris yang sampai ke telinganya.

"Selama saya menjadi camat, tidak ada yang menyampaikan ke saya. Sehingga kan saya tidak tau. Jadi tidak ada aduan. Moro-moro (tiba-tiba) nggembok saja," ungkapnya.

Ia menyebut, seandainya permasalahan tersebut diketahui sebelumnya, pasti persoalan terusirnya ratusan murid MI dan TK Darul Ulum itu bisa terhindarkan.

"Andaikan kita tahu dari dulu, pasti akan kita selesaikan," tandasnya.

Sebelumnya, Kepala Sekolah MI Darul Ulum Rowo Gempol Nurul Hidayat menyebut jika penutupan gerbang sekolah dengan kawat, rantai dan gembok, dilakukan oleh seaeorang yang mengaku sebagai ahli waris. Penggembokan itu dilakukan sejak Jumat (22/11/2019).

"Mulai Jum'at (sekolahan ditutup). Itu karena salah satu ahli waris menggungat atas kepemilikan tanah," tutur Nurul kepada wartawan.

Tampak banner bertuliskan "Tanah ini masih dalam sengketa ahli waris. Alamrhumah Ibu Subuhiyah, dengan suami sah H. Abdul Mukti. Buku. C Desa No: 676 Persil No: 72" masih terpasang, dengan tertanda ahli waris Muhammad Toha dan kuasa hukum Lutfi, SH dan rekan.

"Harapannya, sengketa dapat terselesaikan. Sehingga murid-murid bisa belajar dengan tenang, seperti sebelum ada permasalahan ini," pungkasnya.

Disclaimer: Berita ini merupakan kerja sama Republika.co.id dengan jatimnow.com. Hal yang terkait dengan tulisan, foto, grafis, video, dan keseluruhan isi berita menjadi tanggung jawab jatimnow.com.
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement