Senin 25 Nov 2019 14:50 WIB

Kemendagri Rencanakan Payung Hukum Pembinaan Ormas

Data terakhir menunjukkan jumlah ormas mencapai 431.465 ormas

Sekjen Kemendagri Hadi Prabowo
Foto: Puspen Kemendagri
Sekjen Kemendagri Hadi Prabowo

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) berencana membentuk kerja sama antara Kementerian Pendidikan Kebudayaan (Kemendikbud), Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker), dan Kepolisian Republik Indonesia (Polri) tentang pembinaan organisasi kemasyarakatan (Ormas).

"Usulan tersebut salah satunya membentuk payung hukum kerja sama Kemendagri, Kemendikbud, Kemnaker dan Polri dalam pembinaan Ormas," ujar Sekretaris Jenderal Kemendagri, Hadi Prabowo saat memberikan sambutan dalam acara Penganugrahan Ormas Award 2019 di Hotel Kartika Chandra Jakarta, Senin (25/11).

Hadi mengatakan Ormas sudah ada sejak sebelum Republik Indonesia berdiri dan jumlahnya terus bertambah. Bahkan ormas sudah masuk seluruh aspek kehidupan baik religi, politik, ekonomi, sosial, budaya, pertahanan dan keamanan.

"Data terakhir sampai 22 November 2019, jumlahnya mencapai 431.465 Ormas yang terdiri atas yang mempunyai surat keterangan terdaftar 27.015 Ormas di mana di Kemendagri itu terdaftar sebanyak 1.891 Ormas, di provinsi 8.170 Ormas, di kabupaten/kota 16.954 Ormas," kata Hadi.

Hadi menuturkan sebanyak 71 Ormas lainnya terdaftar di Kementerian Luar Negeri (Kemlu). Sementara 404.379 Ormas lainnya telah berbadan hukum dan terdaftar di Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemkumham).

Dia merinci Ormas berbadan hukum terbagi menjadi dua kelompok. Sejumlah 226.994 Ormas berbentuk yayasan, sedangkan 167.385 Ormas lainnya berbentuk perkumpulan.

Jumlah Ormas saat ini bertambah dari catatan Kemendagri pada 31 Juli lalu. Saat itu Direktorat Jenderal Politik dan Pemerintahan Umum Kemendagri menyatakan ada 420.381 Ormas yang terdaftar di tiga kementerian, yaitu 25.812 Ormas terdaftar di Kemendagri, 393.497 Ormas terdaftar di Kemkumham, dan 72 Ormas di Kemlu.

Oleh karena itu, keberadaan Ormas menjadi wadah kolektif Sumber Daya Manusia (SDM) yang sangat besar yang harus mendapat atensi pemerintah seiring dengan visi-misi Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang ingin meningkatkan potensi SDM di Indonesia. Pemerintah sebagai fasilitator harus melakukan penyelarasan agar sinergitas hubungan terjalin baik dengan Ormas untuk percepatan pelaksanaan pembangunan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement