REPUBLIKA.CO.ID, SUKABUMI -- Kota Sukabumi mengajak pengusaha pengadaan barang dan jasa untuk berkolaborasi membangun daerah. Hal ini untuk mendongkrak peningkatan angka kesehatan, pendidikan, ekonomi, dan lain sebagainya.
Caranya dengan menjalin kebersamaan dan saling mendukung. "Sesuai salah satu arahan presiden waktu lalu, kepala daerah baik kota/kabupaten, dan provinsi bersama forkopimda harus melakukan percepatan pembangunan," kata Wali Kota Sukabumi Achmad Fahmi kepada wartawan, Sabtu (23/11).
Hal ini disampailan disela-sela seminar dan diskusi Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah di Hotel Balcony Sukabumi yang digelar Forum Komunikasi Pengusaha Pengadaan Barang dan Jasa (FKPPBJ) Kota Sukabumi. Acara itu juga diisi dengan pelantikan pengurus FKPPBJ Kota Sukabumi.
Menurutnya, ada tiga kunci dalam percepatan pembangunan. Salah satunya adalah percepatan pembangunan infrastruktur karena dari hasil kajian akan mendongkrak angka kesehatan pendidikan dan kesejahteraan. Sehingga mau tidak mau kota kabupaten dan provinsi harus melakukan percepatan pembangunan infrastruktur.
Dalam percepatan pembangunan infrastruktur, pemda tidak bisa sendiri. Butuh kolaborasi yang baik yakni menerapkan konsep pentahelik. Di mana ada elemen akademisi, community, goverment, dan media (ABCGM), termasuk pemerintah dan pengusaha harus kolaborasi dan jangan saling bertentangan.
"Saya yakin terbentuknya forum ini dalam rangka itu," ujar Fahmi.
Terkait Perpres Nomor 16 Tahun 2018 semangatnya mendorong peningkatan kompetensi baik pemerintah dan pengusaha. Targetnya pengadaan barang jasa lebih baik dan profesional serta memperhatikan pengusaha lokal.
Di sisi lain, pemerintah juga melakukan reformasi birokrasi dan wacana penyederhanaan birokrasi. Selain itu inovasi pendidikan bagaimana mendorong sumber daya manusia (SDM) berkualitas, makanya akan memperbanyak pendidikan vokasi dan pendidikan tinggi politeknik akan melahirkan tenaga terampil siap pakai.