Jumat 22 Nov 2019 23:09 WIB

Pemerintah Diminta Hati-Hati Atur ASN Kerja dari Rumah

Aturan ASN kerja dari rumah bisa menganggu budaya kerja yang sudah dibangun

Rep: Mimi Kartika/ Red: Ichsan Emrald Alamsyah
Bupati Banyuwangi, Abdullah Azwar Anas
Foto: dokpri
Bupati Banyuwangi, Abdullah Azwar Anas

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Bupati Banyuwangi Abdullah Azwar Anas mendukung ide Aparatur Sipil Negara (ASN) bekerja dari rumah sebagai respons tren global. Akan tetapi, ia meminta pemerintah pusat merumuskan kebijakan tersebut dengan hati-hati untuk menghindari terganggunya infrastruktur yang sudah dibangun dan budaya kerja.

"Tetapi memang ini harus dirumuskan dengan hati-hati. Karena kalau engga nanti akan ganggu infrastruktur yang sudah dibangun. Baik budaya kerja maupun infrastruktur yang ada di kantor-kantor," ujar Anas di Hotel Red Top, Jakarta Pusat, Jumat (22/11).

Baca Juga

Menurut dia, generasi milenial saat ini trennya tidak bekerja di kantor, bahkan bisa bekerja sambil liburan. Paling penting bagi dia, produktivitas kerja para pegawai harus terukur dan out put-nya tetap berkualitas baik.

Anas mengaku, Banyuwangi sudah melakukan bagian kecil sistem tersebut. Salah satunya, ada sistem pengaduan rakyat yang maksimum empat jam harus diatasi pegawai pemerintah kabupaten Banyuwangi.

Untuk mengatasi pengaduan warga itu, Anas tak menanyakan camat dan kepala dinas berada di mana. Paling penting, keluhan dan aduan warga segera bisa ditangani.

Sementara, bagi bawahannya yang tak mampu mengatasi permasalahan warga itu akan diberikan sanksi. Anas menyebutkan, tempat tidak menjadi ukuran utama terhadap pelayanan publik.

"Mereka yang melampaui empat jam, biasanya kami beri sanksi. Sehingga dengan demikian maka tempat tidak menjadi ukuran utama apakah pelayanan itu bisa dilayani atau tidak. Sehingga wacana itu (ASN kerja dari rumah) saya kira bagus," tutur Anas.

Anas menyebutkan, saat ini di Banyuwangi juga sudah menerapkan tunjangan kinerja. Artinya, gaji yang diterima pegawai satu dengan yang lainnya akan berbeda sesuai kinerja, atau bisa dikatakan pegawai yang lebih rajin akan mendapatkan uang lebih banyak.

"Tunjangan kerja kami sekarang sudah sekitar Rp 90 miliar yang kita berikan untuk staf dan alhamdulillah kinerja sekarang meningkat dan output outcome juga terukur," kata dia.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement