Sabtu 23 Nov 2019 01:17 WIB

Bupati Minta Bantuan TNI/Polri Tindak Pencemar Sungai

Pencemaran lingkungan ke aliran sungai masih menjadi polemik di Kabupaten Purwakarta

Rep: ayobandung.com/ Red: ayobandung.com
 Bupati Purwakarta Anne Mustika meminta TNI/Polri menindak tegas perusahaan–perusahaan nakal yang masih membuang limbahnya ke aliran sungai.
Bupati Purwakarta Anne Mustika meminta TNI/Polri menindak tegas perusahaan–perusahaan nakal yang masih membuang limbahnya ke aliran sungai.

PURWAKARTA, AYOBANDUNG.COM -- Pencemaran lingkungan ke aliran sungai masih menjadi polemik di Kabupaten Purwakarta. Masih terdapat perusahaan-perusahaan membuang limbah ke aliran Sungai Cilamaya dan Citarum di kabupaten terkecil kedua di Jawa Barat ini.

Bupati Purwakarta, Anne Ratna Mustika mengaku kewenangan Pemkab Purwakarta dalam penanganan pencemaran lingkungan terbatas. Untuk itu Anne meminta TNI/Polri menindak tegas perusahaan–perusahaan nakal yang masih membuang limbahnya ke aliran sungai.

Menurutnya, menindak perusahaan yang mencemari lingkungan tidak bisa dilakukan oleh pemerintah. Sehingga peran TNI/Polri sangat diperlukan dalam penanganan pencemaran lingkungan.

AYO BACA : Diduga Sopir Mengantuk, Bus Karyawan Tabrak Pembatas Jalan di Purwakarta

“Kewenangan kami terbatas. Makanya, kami mengajak TNI/Polri untuk bersinergi dalam menindak tegas perusahaan nakal ini. Kalau terbukti harus dilakukan proses secara hukum. Hukuman ini, sebagai upaya untuk membuat efek jera,” ujar Anne, Jumat (22/11/2019).

Ia mengatakan, selama ini ada dua aliran sungai besar yang melintasi wilayah Purwakarta, yaitu Sungai Citarum sepanjang sekitar 43 kilometer dan Sungai Cilamaya posisinya berbatasan langsung dengan Kabupaten Subang dan Karawang.

“Kami melihat kedua sungai itu kondisinya masih memperihatinkan akibat masih tercemar limbah dari industri dan rumah tangga,” kata dia.

AYO BACA : Purwakarta Rancang Pembentukan Badan Penanggulangan Bencana

Di Sungai Citarum saat ini ada tujuh perusahaan yang berbatasan langsung dengan sungai terpanjang di Jabar ini. Dari tujuh perusahaan itu, satu di antaranya terindikasi membuang cairan limbah ke Sungai Cikao yang merupakan anak Sungai Citarum.

Pihaknya juga mengaku telah menegur satu perusahaan tersebut, dan saat ini, pemerintah masih menunggu itikad baik dari pihak perusahaan.

Sementara untuk di Sungai Cilamaya ada tiga perusahaan yang terindikasi membuang limbah langsung ke sungai itu. Bahkan, satu di antaranya saat ini sedang dalam proses hukum.

“Kami tegaskan, tidak ada ampun bagi perusahaan yang terbukti mencemari Sungai Citarum,” ujar Anne.

AYO BACA : Yuk Kunjungi Wahana Edukasi Sentra Keramik di Purwakarta

Disclaimer: Berita ini merupakan kerja sama Republika.co.id dengan ayobandung.com. Hal yang terkait dengan tulisan, foto, grafis, video, dan keseluruhan isi berita menjadi tanggung jawab ayobandung.com.
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement