REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Tjahjo Kumolo mendukung ide pelaksanaan Aparatur Sipil Negara (ASN) bekerja dari rumah. Ia mengibaratkan proses ASN kerja dari rumah seperti kerja wartawan.
"Teman-teman wartawan kan juga kerja di mobil bisa, di rumah makan bisa, di kafe bisa. Mengirim berita enggak harus (datang ke kantor) redaksi, bisa langsung lewat WhatsApp, saya kira ASN juga sama," ujar Tjahjo di Hotel Red Top, Jakarta Pusat, Jumat (22/11).
Ia menuturkan, setiap kementerian atau lembaga memiliki kewenangan untuk mengatur sistem dan mekanisme kerja di tempatnya masing-masing. Mulai dari cara berpakaian, perencanaan program, anggaran program, proses penugasan, memastikan keberhasilan program, pengawasan, hingga evaluasi.
"Memastikan program kerja itu berhasil ya salah satu cara itu tadi. Dia bisa bekerja di rumah, di jalan, yang penting target waktunya tercapai dengan baik," kata Tjahjo.
Ia menuturkan, ASN bisa bekerja di rumah asalkan target waktu dan output tercapai dengan baik. Setiap kepala pemerintahan baik di tingkat pusat, daerah, maupun kementerian dan lembaga dapat mengatur cara kerja pegawai.
Menurut Tjahjo, ide tersebut semestinya bertujuan baik agat mempercepat proses kerja dan pengambilan keputusan. Ia pun memastikan, jika ada penerapan kerja di rumah bagi ASN di lingkungan KemenPAN RB, tidak ada pemangkasan atau penambahan gaji pegawai termasuk jam kerja.
"Anda (wartawan) ada jam tugas, enggak ada, 24 jam wartawan itu, sama saja, enggak ada aturannya. Anda juga tidak dapat ekstra gaji kan, tidak, gitu saja. Mau kerja satu hari, sama saja," tutur Tjahjo
"Kita ingin membuat ASN itu lebih efektif, lebih efisien, bekerja output-nya lebih banyak, memangkas rutinitas, itu saja," kata dia menambahkan.