Jumat 22 Nov 2019 17:12 WIB

Pegawai KPK Sudah Diperiksa Terkait UAS, Ini Penjelasan Agus

Badan Amal Islam KPK diperiksa terkait undangan kajian terhadap Ustaz Abdul Somad.

Ketua KPK - Agus Rahardjo
Foto: Republika/Putra M. Akbar
Ketua KPK - Agus Rahardjo

REPUBLIKA.CO.ID, oleh Haura Hafizah, Nugroho Habibi

Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Agus Rahardjo mengaku sudah melakukan pemeriksaan terhadap salah satu pengurus BAIK (Badan Amal Islam KPK) karena mengundang Ustaz Abdul Somad (UAS) ke KPK. Pengurus tersebut dinilai telah melakukan insubordinasi kepada pimpinan KPK.

Baca Juga

Gini, malam sebelumnya, salah satu pengurus BAIK (Badan Amal Islam KPK) memberitahu dua pimpinan KPK yang beragama Islam tentang kedatangan UAS dalam kajian zhuhur di KPK. Kami berdua melarang UAS diundang. Lalu, saat ini kami lakukan pemeriksaan karena adanya insubordinasi staf KPK kepada pimpinannya,” katanya saat dihubungi Republika, Jumat (22/11).

Agus melanjutkan, sebagai umat Islam ia menghormati UAS dan mengakui ilmu dan pemahaman UAS tentang agama Islam yang bagus dan tinggi. Apalagi, UAS adalah alumnus dari Universitas Al Azhar, Mesir dan juga al Hadith al-Hasaniyyah, Moroko.

Agus mengaku pernah dengar ceramahnya di KPK dan cukup bagus. Tetapi masalahnya saat ini, UAS dalam jejak rekamnya pernah menimbulkan kontroversi di masyarakat. Oleh karena itu, menurut Agus, KPK tidak boleh memelihara kontroversi seperti itu.

Kemudian, Agus melanjutkan, saat UAS diundang oleh BAIK ke KPK, pasti banyak pertanyaan dari berbagai pihak. Apalagi beredar foto banyak jamaah yang masih menunjukkan simbol dua jari, yang seperti menunjukkan pemilu belum selesai.

“Kejadian seperti ini yang sangat kami sesalkan. Saya tekankan sekali lagi, seolah-olah adanya kajian UAS, kami memelihara kontroversi, padahal kenyataannya tidak. Tolong kami dibantu membawa KPK tetap berada di jalan yang lurus, jalan yang diridhoi Allah SWT untuk melawan korupsi yang menjadi musuh utama bangsa dan negara Indonesia,” kata dia.

Agus menambahkan, kehidupan beragama di KPK itu berjalan baik dan harmonis. Setiap Jumat, yang beragama islam shalat Jumat di masjid Al Ikhlas Lantai III Gedung KPK. Sedangkan, yang beragama Nasrani juga melakukan kebaktian dalam jamaah Oikumene di lantai III Gedung KPK.

Maka dari itu, sebagai aparat penegak hukum, KPK wajib bersikap imparsial dan inklusif dan tidak berpihak kepada salah satu kelompok atau golongan.

“Jadi, syarat ustaz atau pengkhotbah untuk agama apa pun di KPK harus mengedepankan persatuan dan toleransi. Yang tidak boleh ditoleransi oleh KPK adalah tindak pidana korupsi,” kata Agus.

Sebelumnya, pendakwah kondang Ustaz Abdul Somad mengisi kajian bertemakan integritas, di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (19/11). Dalam kajiannya itu, UAS banyak bercerita soal hubungan antara Allah SWT dengan manusia.

photo
Ustaz Abdul Somad usai memberikan kajian tausiyah di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (19/11).

Tausiyah di Bogor

UAS menjadi penceramah di Masjid Raya Al-Muttaqin, Jalan Achmad Adnan Wijaya, Kelurahan Tegal Gundil, Kecamatan Bogor Utara, Kamis (21/11). Dalam tausiyahnya, UAS sempat menyinggung pemeriksaan yang dilakukan terhadap orang yang mengundangnya berceramah.

Meskipun tak menyebut secara pasti undangan di mana, ia berharap, pihak yang mengundangnya di Masjid Raya Al-Muttaqin tak ikut diperiksa seperti halnya kejadian baru-baru ini. "Ini beberapa hari ini yang ngundang saya diperiksa lho. Mudah-mudahan masjid ini tak kena periksa," kata UAS sambil melempar senyum kepada ribuan jemaah.

Di Bogor, UAS menyampaikan tausiyah bertajuk 'Menyatukan Hati Seindah Sunnah Nabi'. Dalam ceramahnya, UAS menjelaskan keistimewaan dalam kebersamaan, berkasih sayang karena Allah SWT hingga bersedekah dijalan Allah SWT.

Meskipun berbeda rasa, suku, agama dan golongan, UAS menjelaskan, kebersamaan penting untuk dijaga dalam bingkai persatuan. "Kalo masih ada rasa takut kepada manusia, takut kehilangan harta benda sulit kita untuk bersama betul?," tanya UAS kepada ribuan Jemaah yang kompak menjawab, "betul".

photo
Rentetan Penolakan Ceramah UAS

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement