Jumat 22 Nov 2019 15:40 WIB

Dasco: Daripada Dibubarkan, BNN-BNPT Perlu Evaluasi Kinerja

Kasus narkotika di Indonesia sudah dalam tingkat yang mengkhawatirkan

Rep: Febrianto Adi Saputro/ Red: Esthi Maharani
Anggota Komisi III DPR RI Fraksi Gerindra Sufmi Dasco Ahmad di DPR RI, Jakarta, Rabu (23/1).
Foto: Republika/Arif Satrio Nugroho
Anggota Komisi III DPR RI Fraksi Gerindra Sufmi Dasco Ahmad di DPR RI, Jakarta, Rabu (23/1).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad merespons adanya desakan dari anggota komisi III DPR Masinton Pasaribu yang meminta agar Badan Narkotika Nasional (BNN) dibubarkan. Dasco menilai dari pada dibubarkan lebih baik kinerjanya yang perlu dilakukan pengkajian.

"Saya pikir juga perlu dikaji, karena Indonesia termasuk narkotikanya yang sudah dalam tingkat yang mengkhawatirkan," kata Dasco, di Kompleks Parlemen, Jumat, (22/11).

Begitu juga dengan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) yang juga didesak oleh komisi III untuk dievaluasi. Ia berpandangan bahwa BNPT juga telah berupaya maksimal dalam hal pencegahan. Tinggal bagaimana di era pemerintahan saat ini BNPT berperan lebih aktif, dan diakomodasi fasilitasnya supaya bisa bekerja dengan baik.

"Daripada dibubarkan ya kita evaluasi, apa yang kurang kita tambah, apa yang perlu dicukupi kita cukupi," ujar wakil ketua DPR tersebut.

Sebelumnya dalam rapat kerja komisi III dengan BNN, Masinton mencecar soal kinerja BNN. Bahkan ia mengimbau agar BNN dibubarkan.

"Kalau tidak ada terobosan, saya minta BNN dievaluasi, dibubarkan saja. Dilebur saja sama kepolisian kalau enggak," ujar Masinton.

Selain itu, komisi III DPR RI dalam rapat kerja dengan BNPT juga menyoroti kinerja BNPT selama ini. Wakil Ketua Komisi III DPR Adies Kadir menyebut ada wacana bahwa kinerja BNPT perlu dievaluasi.

"Ini celetukan kawan-kawan untuk mengevaluasi apakah BNPT ini masih bisa diandalkan untuk mendeteksi terorisme atau sudah waktunya dievaluasi," kata Adies di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (21/11).

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement