Jumat 22 Nov 2019 15:27 WIB

Moeldoko tak Setuju BNN Dibubarkan

Moeldoko menilai peran BNN justru harus dioptimalkan dan diperkuat

Rep: Dessy Suciati Saputri/ Red: Esthi Maharani
Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko
Foto: Republika/Prayogi
Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kepala Staf Presiden (KSP) Moeldoko mengaku tak sepakat terhadap usulan anggota DPR yang ingin membubarkan Badan Nasional Narkotika (BNN). Menurutnya, peran BNN justru harus dioptimalkan dan diperkuat dalam memberantas narkoba.

"Menurut saya jangan. Saran saya bukan dibubarkan. Tapi justru kita optimalisasi peran-peran BNN itu, kalau memang ada yang kurang di mana kurangnya. Feedback dari masyarakat sangat diperlukan. Penguatan BNN itu ada di mana," ujar Moeldoko di Gedung Krida Bhakti, Jakarta, Jumat (22/11).

Moeldoko menilai jika masalah narkoba merupakan ancaman nyata bagi masyarakat. Jika BNN dibubarkan, maka peredaran narkoba akan semakin tak terkendali.

"Yang perlu segera diatasi persoalan narkoba. Itu ancaman nyata. Karena sekali lagi, itu ancaman nyata yang ada di tengah-tengah kita. Kalau kita lemah atau tidak punya badan itu maka semakin mengerikan ancaman itu," kata dia.

Ia berharap Komisi III DPR akan berdialog mencari jalan yang terbaik untuk memperkuat BNN, bukan malah membubarkan.

Ancaman pembubaran BNN tersebut sebagai bentuk kekecewaan Komisi III DPR terhadap kinerja BNN dalam memberantas peredaran narkoba. Anggota Komisi III Masinton Pasaribu menilai BNN memiliki sumber daya yang cukup untuk memerangi peredaran narkoba. Namun sayangnya BNN dinilai tak mampu mengatasi masalah itu.

"Masak negara kalah dengan bandar narkoba. Jika BNN tidak mampu menjadi alat memerangi narkoba, nyatakan saja tidak mampu, biar kita bubarkan," kata Masinton.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement