REPUBLIKA.CO.ID, TANGERANG -- Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang terus melakukan inovasi guna mempermudah pelayanan pada masyarakatnya. Yaitu, dengan meningkatkan kualitas pelayanan melalui aplikasi Gampang Ngurus Berkas (PANGKAS).
Aplikasi tersebut melayani 15 urusan seperti surat pengantar kelakuan baik, surat izin keramaian, surat keterangan kematian, surat keterangan belum menikah dan lainnya.
"Aplikasi ini adalah salah satu upaya Pemkot Tangerang dalam mewujudkan pelayanan prima bagi warganya," ungkap Wakil Wali Kota Tangerang Sachrudin saat membuka acara Pemberdayaan TIK melalui aplikasi PANGKAS yang dihadiri oleh para pengurus RT dan RW serta admin Kecamatan yang berlokasi di aula Kecamatan Cipondoh pada Rabu, (20/11).
Selain bisa mengurangi penggunaan kertas, aplikasi PANGKAS juga dapat mempermudah dan bisa dilakukan kapan saja.
"Selain memudahkan, mempercepat, dan mengurangi penggunaan kertas, aplikasi PANGKAS juga bisa dilakukan dimanapun berada, jadi pelayanan pada masyarakat bisa lebih cepat," kata dia.
Kepala Dinas Kominfo Mulyani menambahkan bahwa ke depannya akan terus melakukan pengembangan aplikasi menyesuaikan dengan kebutuhan dan perkembangan zaman.
"Kami akan terus mengupdate dang mengupgrade aplikasi yang sudah dibangun agar semua kebutuhan masyatakat dapat terakomodir," kata Mulyani.
Sementara itu salah satu ketua RT 17 RW 6 Kelurahan Cipondoh Makmur Yoso Santoso mengaku bahwa dirinya sangat terbantu dan merasa dimudahkan dengan adanya aplikasi PANGKAS tersebut.
"Saya menyambutnya dengan sangat senang dan gembira jadi saya tidak harus mondar mandir, cukup online dalam satu genggaman sudah bisa selesai," kata Yoso.