Kamis 21 Nov 2019 19:53 WIB

Wali Kota Yogyakarta akan Laporkan Pencemaran Nama Baiknya

Pengacara mengatakan ada upaya pencemaran nama baik wali kota Yogyakarta.

Wali Kota Yogyakarta Haryadi Suyuti
Foto: Republika/Neni Ridarineni
Wali Kota Yogyakarta Haryadi Suyuti

REPUBLIKA.CO.ID, YOGYAKARTA -- Wali Kota Yogyakarta Haryadi Suyuti selaku pribadi akan melaporkan upaya pencemaran nama baiknya yang dilakukan oleh oknum tertentu. Haryadi memutuskan menggandeng pengacara untuk mendampinginya dalam menghadapi berbagai tudingan pencemaran nama baik yang dilakukan secara langsung maupun tidak langsung oleh oknum tertentu.

“Selama ini klien kami memilih diam, tetapi pada akhirnya memutuskan untuk menempuh jalur hukum menghadapi tudingan-tudingan itu karena sudah merugikan secara pribadi maupun keluarga,” kata Kuasa Hukum Haryadi Suyuti, Muhammad Ikbal, di Yogyakarta, Kamis (21/11).

Baca Juga

Haryadi selaku pribadi menunjuk Kantor Advokat Muhammad Ikbal dan Rekan menjadi kuasa hukumnya sejak Senin (18/11). Menurut Ikbal, kantor advokat tersebut sudah mengumpulkan berbagai bukti-bukti baik langsung maupun tidak langsung yang berhubungan dengan upaya pencemaran nama baik yang mengarah pada ujaran kebencian yang dialami Haryadi.

Ia mengatakan, bukti-bukti yang sudah terkumpul tersebut akan dikaji dalam waktu dekat. Jika diperoleh kepastian bahwa tindakan yang dilakukan oknum tertentu tersebut benar mengarah pada ujaran kebencian maka pengacara akan melakukan upaya somasi.

“Kami upayakan dalam waktu dekat ini sudah ada hasil kajian dan keputusan mengenai tindak lanjut yang akan ditempuh,” katanya.

Upaya hukum tersebut, lanjut Ikbal, dimungkinkan tidak hanya berakhir pada tindakan somasi saja. Namun, bisa dilakukan hingga tahap pelaporan ke pihak berwajib atau kepolisian.

Sebab, berbagai pencemaran nama baik tersebut merugikan klien secara pribadi. “Apalagi, Pak Haryadi juga memiliki jabatan publik sebagai wali kota dan juga Ketua DPD Partai Golkar DIY. Saya yakin, Kota Yogyakarta membutuhkan suasana yang tenang dan nyaman,” katanya.

Ikbal mengatakan, upaya pencemaran nama baik tersebut diperkirakan sudah dilakukan sejak satu bulan terakhir. “Kami juga akan melihat bagaimana perkembangan kondisi dalam beberapa waktu ke depan. Yang jelas, kajian dari bukti yang sudah dikumpulkan ini akan diselesaikan secepatnya,” katanya.

Dalam beberapa hari terakhir, santer diberitakan mengenai tuntutan dari beberapa pihak agar Haryadi Suyuti lengser dari jabatan Ketua DPD Partai Golkar DIY. “Jika ada masalah terkait partai, maka seharusnya diselesaikan sesuai aturan yang berlaku. Apalagi klien kami pun menduduki jabatan itu secara konstitusional,” kata Ikbal.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement