Jumat 22 Nov 2019 02:00 WIB

Purwakarta Berencana Bentuk Badan Penanggulangan Bencana

Badan penanggulangan bencana akan fokus pada bencana alam dan kebakaran

Rep: ayobandung.com/ Red: ayobandung.com
 Pemerintah Kabupaten Purwakarta berencana untuk membentuk Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) secara mandiri.
Pemerintah Kabupaten Purwakarta berencana untuk membentuk Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) secara mandiri.

PURWAKARTA, AYOBANDUNG.COM -- Pemerintah Kabupaten Purwakarta berencana untuk membentuk Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) secara mandiri. Penanganan bencana alam di wilayah ini saat ini diketahui masih bergabung dengan Dinas Pemadam Kebakaran dan Penanggulangan Bencana (DPKPB).

"Iya saat ini masih gabung, tapi ke depan sudah ada rencana akan dipisah," ungkap Kepala DPKPB Kabupaten Purwakarta, Wahyu Wibisono, kamis (21/11).

Ia mengatakan, rencana pemisahan ini akan dibahas pada 2020 mendatang untuk dibentuk landasan hukumnya. Jika sudah rampung, maka nanti akan berjalan sendiri bahkan lebih fokus dalam penanganan baik kebakaran ataupun bencana alam yang terjadi di Purwakarta.

"Sudah kita masukan dalam Prolegda 2020 tentang pembentukan perda BPBD, sehingga nanti ke depan lebih lengkap lagi ada lembaga yang menangani kebakaran serta bencana lainnya di luar kebakaran," kata dia.

AYO BACA : Polisi Terus Dalami Kasus Tanah Kas Desa di Purwakarta

Menurutnya, selama ini juga tidak ada kendala untuk membentuk BPBD secara mandiri. Dalam PP 18 Tahun 2016, BPBD diperkenakan menyatu dengan dinas lain.

Namun, kata dia, mengingat kebutuhan mendesak adanya lembaga yang khusus menangani bencana membuat pemerintah daerah mengupayakan pembentukan BPBD. Sebagaimana juga diminta oleh pemerintah provinsi dan pusat agar kota atau kabupaten memiliki BPBD.

Kabupaten Purwakarta semakin berkembang sehingga untuk mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan, diperlukan lembaga penangulangan bencana secara mandiri mengingat sejumlah wilayah di Purwakarta rawan bencana alam, begitu juga kebakaran.

"Selama musim kemarau kemarin cukup banyak sekali kebakaran terjadi, mulai dari kebakaran hutan dan lahan mau pun rumah milik warga, pada musim hujan juga sebagian wilayah Purwakarta cukup rawan longsor," ujar dia.

AYO BACA : Yuk Kunjungi Wahana Edukasi Sentra Keramik di Purwakarta

Ia menambahkan, dengan dibentuk menjadi badan maka bantuan dari provinsi dan pusat dapat diberikan secara langsung. Sehingga membuat program-program menjadi lebih optimal, termasuk juga koordinasi dengan BNPB.

"Purwakarta siap membentuk BPBD sendiri yang tidak lagi menyatu dengan Dinas Pemadam Kebakaran. Diharapkan 1 Januari 2021 sudah ada BPBD di Purwakarta," harap Wibi.

Menurutnya, dalam pembentukan BPBD ini perlu pertimbangan beberapa faktor. Faktor-faktor ini yang akan mendukung pelaksanaan tugas dan fungsi BPBD nantinya.

“Rancangan peraturan daerahnya, SOTK dan tugas dan fungsi dinas juga rencana kebutuhan anggaran dan lain-lain,” kata dia.

Mengenai kebutuhan anggaran, ia mengaku masih harus berkonsultasi dengan Dinas Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (DPKAD) dan Badan Kepegawaian dan Pelatihan Sumber Daya Manusia (BKPSDM). Hal ini pun akan dibahas dalam penyusunan peraturan daerahnya.

"Penunjang pemisah nanti akan kita bahas dengan dinas yang berkaitan," ucap Wibi. 

AYO BACA : Gara-gara Tanah Kas Desa, Kades di Purwakarta Terancam Penjara 20 Tahun

Disclaimer: Berita ini merupakan kerja sama Republika.co.id dengan ayobandung.com. Hal yang terkait dengan tulisan, foto, grafis, video, dan keseluruhan isi berita menjadi tanggung jawab ayobandung.com.
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement