Kamis 21 Nov 2019 16:35 WIB

MenPAN RB Dukung Ide ASN Kerja dari Rumah

MenPAN RB mengaku baru rapat dan mengkaji usulan ASN kerja dari rumah

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Tjahjo Kumolo
Foto: Republika/Fauziah Mursid
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Tjahjo Kumolo

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Tjahjo Kumolo mendukung ide pelaksanaan Aparatur Sipil Negara (ASN) bekerja dari rumah.

"(Bekerja dari rumah) memungkinkan, ini menarik nih. Baru tadi pagi kami rapat sama deputi untuk melihat dan mengkaji dulu, yang namanya kerja kan samalah dengan Anda (wartawan) kerja di lapangan masuk ke 'pressroom' juga kerja di rumah, mengirim berita juga lewat 'handphone'," kata Tjahjo di lingkungan istana kepresidenan Jakarta, Kamis (21/11).

Sebelumnya Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) Suharso Manoarfa mengatakan pihaknya sedang menyusun skema kerja PNS tidak perlu "ngantor, artinya pekerjaan ASN akan lebih fleksibel dilakukan tanpa harus ke kantor asal mereka bisa menyelesaikan pekerjaannya.

"Intinya kan kecepatan untuk bekerja, dengan dia (ASN) di rumah kan juga bisa bekerja. Jangan di rumah pulang istirahat, orang di rumah juga bisa kerja, saya bisa kerja di mobil dan semua harus ada target kerja," tambah Tjahjo.

Ia mencontohnya bahwa Kementerian PAN-RB dibebani untuk mempercepat penataan struktur dan hierarki reformasi birokrasi harus cepat karena menyangkut layanan umum, dan investasi.

"Orang bekerja tidak harus diartikan itu di kantor, nanti ada SOP (standard operating procedure)," ungkap Thahjo.

Namun Tjahjo mengatakan belum akan berkomentar lebih jauh bagaimana target pekerjaan yang dilakukan dari rumah tersebut.

"Saya belum berani berkomentar karena tadi, output-nya harus bagaimana, kemudian dari sisi kinerjanya bagaimana, jangan sampai dia sering tugas di rumah, kerja di luar tidak ada artinya. Nanti pasti ada sanksi, kan sekarang sudah mulai ada pengurangan tunjangan," jelas Tjahjo.

Namun aturan bekerja dair umah itu pun harus disusun secara hati-hati karena terkait dengan mental dan kebiasaan orang.

"Bappenas pun tidak harus komunikasi dengan kami karena masing-masing instansi punya 'policy', punya kebijakan. intinya mempercepat proses tadi," tambah Tjahjo.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement