Kamis 21 Nov 2019 16:18 WIB

PBNU Menghargai Sikap Ketua KPK Soal Kedatangan UAS

Ketua KPK dinilai lebih paham kondisi KPK terkait ketidaksetujuan atas ceramah UAS.

Rep: Mabruroh/ Red: Teguh Firmansyah
Ustaz Abdul Somad memberikan buku karangannya usai memberikan kajian tausiyah di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (19/11).
Foto: Republika/Putra M. Akbar
Ustaz Abdul Somad memberikan buku karangannya usai memberikan kajian tausiyah di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (19/11).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Kedatangan Ustadz Abdul Somad (UAS) dalam mengisi ceramah di KPK berbuntut panjang. Pasalnya kedatangan UAS tersebut tanpa sepengetahuan Ketua KPK Agus Rahardjo yang ternyata tidak memberikan izin.

Ketua PBNU Marsudi Syuhud mengaku sangat menghargai sikap yang diambil Ketua KPK Agus Rahardjo. Karena menurutnya, sikap tegas yang diambil Agus tersebut tentu berdasarkan situasi di KPK.

Baca Juga

“Yang menganggap itu lebih tepat melarang atau tidak melarang, itu yang lebih tahu beliau (Ketua KPK), jadi kalau saya menghargai apa saja yang beliau putuskan,” kata Marsudi saat dihubungi Republika.co.id, Kamis (21/11).

Menurut Marsudi, referensi setiap orang tentu berbeda-beda begitu pula yang terjadi di lingkungan KPK. Beberapa individu menginginkan kedatangan UAS dan individu yang lain menentang.

Menurutnya ini sama saja seperti kopi dan teh. Beberapa orang menyukai kopi dan beberapa yang lain lebih menyukai teh.

“Namanya individu per individu , referensinya beda-beda, sama seperti orang minum yang satu seneng kopi yang satu seneng teh. Nah ketika referensinya berbeda-beda seperti ini pasti yang diambil dalam keputusannya adalah yang paling umum. Mana yang lebih umum disenangi sesuai dengan kebutuhan situasi saat ini,” jelas Marsudi.

Oleh karenanya, ia tidak mempermasalahkan sikap Ketua KPK yang menentang kedatangan UAS di lembaga anti rasuah tersebut. Karena sudah pasti, ada alasan di balik sikap yang dipilih ketua KPK tersebut.

Sebelumnya, Ketua KPK Agus Rahardjo mengatakan bahwa sempat melarang UAS mengisi kajian di KPK. Alasannya karena UAS merupakan Ustadz yang beberapa waktu lalu mendukung salah satu kubu di Pilpres 2019.

Agus nampaknya tidak ingin keberadaan UAS di KPK kemudian disalahartikan seolah KPK berafiliasi kepada golongan politik tertentu.

Sikap serius Agus ini bahkan dilanjutkan dengan hendak melakukan pemeriksaan terhadap pegawai KPK yang mengundang UAS meskipun tidak mendapatkan izinnya. “Ya itu nanti kepada pegawainya kami periksa,” kata Agus

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement