Kamis 21 Nov 2019 14:51 WIB

Jabar Siapkan Satgas Sungai Cilamaya Atasi Pencemaran

Satgas ini disiapkan untuk mengatasi masalah pencemaran Sungai Cilamaya

Rep: Zuli Istiqomah/ Red: Christiyaningsih
Tim laboratorium PJT II Jatiluhur, mengambil sampel air Sungai Cilamaya, Karawang, yang diduga tercemar limbah pabrik.
Foto: Republika/Ita Nina Winarsih
Tim laboratorium PJT II Jatiluhur, mengambil sampel air Sungai Cilamaya, Karawang, yang diduga tercemar limbah pabrik.

REPUBLIKA.CO.ID, PURWAKARTA — Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) berencana menyiapkan satuan tugas (satgas) untuk Sungai Cilamaya. Sama seperti Sungai Citarum, satgas ini disiapkan untuk mengatasi masalah pencemaran Sungai Cilamaya.

Kepala DLH Jawa Barat Bambang Rianto mengatakan pencemaran sungai masih menjadi fokus utama di Jawa Barat. Selain Citarum, Sungai Cilamaya dan Cileungsi juga menjadi perhatian. “Untuk Cilamaya sekarang finalisasi satgas seperti di Citarum,” kata Bambang.

Baca Juga

Bambang menuturkan pencemaran sungai di Jawa Barat cukup memperhatinkan. Baik karena limbah domestik atau industri. Padahal sungai ini sangat diperlukan untuk kebutuhan sehari-hari juga irigasi. Karena itu, kata dia, Pemprov Jawa Barat pun ikut turun tangan karena pemerintah daerah dinilai kewalahan dan membutuhkan bantuan dari pemprov untuk penanganannya.

“Cilamaya juga Cileungsi dua-duanya sudah menjadi perhatian provinsi karena kabupaten kota memerlukan perhatian provinsi rupanya,” ujarnya. Bambang mencontohkan pencemaran limbah industri menjadi salah satu yang menyebabkan tercemarnya Sungai Cilamaya.

Beberapa waktu lalu pihaknya menguji sampel air yang diduga tercemar. Hasilnya, kata dia, ada beberapa yang harus disampel ulang karena hasilnya menunjukkan air berkualitas bagus. Padahal diyakininya ada pabrik-pabrik yang sengaja membuang limbahnya ke sungai tanpa diolah terlebih dahulu.

“Kemarin ada yang bagus tapi kita curiga itu pasti ada sesuatu yang disembunyikan. Makanya kita akan teliti lagi,” kata dia. Bambang menambahkan di Purwakarta bahkan sudah ada saluran-saluran dari pabrik yang ditutup. Saluran ini diduga sebagai saluran siluman yang digunakan membuang limbah.

Kepala DLH Kabupaten Purwakarta Deden Guntari mengakui belum ada pembahasan Satgas Cilamaya dari Pemprov Jawa Barat. Deden mengatakan justru Pemkab Purwakarta juga akan membentuk tim khusus untuk penanganan masalah Sungai Cilamaya.

“Jadi kita di Purwakarta justru mau bentuk tim gabungan untuk menanggulangi masalah pencemaran Sungai Cilamaya,” kata Deden dikonfirmasi Republika, Kamis (21/11).

Ia menyebutkan tim gabungan ini di antaranya berasal dari unsur DLH, Satpol PP, juga kepolisian. Dengan demikian kewenangan dari mulai regulasi, pengawasan, hingga penindakan bisa lebih gencar dilakukan. Menurutnya tim gabungan ini perlu dibentuk segera mengingat masalah pencemaran sungai harus segera ditangani karena memgancam kehidupan.

Rencananya tahun depan tim gabungan ini sudah dibentuk dan mulai bekerja. “Jadi nanti tim gabungan akan bertugas mengawasi dan menindak. Makanya sangat diperlukan tim gabungan ini,” tambahnya.

Bupati Purwakarta Anne Ratna Mustika mengatakan pihaknya juga akan menindak tegas perusahaan yang mencemari Sungai Cilamaya. Anne mengaku sudah berkoordinasi dengan Pemprov dan Polda Jabar untuk memberikan sanksi tegas agar perusahaan nakal tersebut jera.

“Kalau cilamaya itu kan dari tiga adas atu yang masih proses hukum di Polda Jabar. Makanya saya minta harus tegas ditindak supaya jadi efek jera bagi yang lain,” tambah Anne.

Ke depannya, kata dia, untuk mengantisipasi pemcemaran sungai Pemkab Purwakarta juga akan membuat aturan wajib penyediaan IPAL Komunal. Kewajiban ini diberlakukan untuk perusahaan dan perumahan yang harus mencantumkan IPAL Komunal dalam site plannya sebagai syarat pengajuan izin.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement