REPUBLIKA.CO.ID, CIBINONG -- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor Jawa Barat melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) menganggarkan Rp 6,2 miliar pada Rancangan APBD 2020 untuk pengadaan kendaraan operasional berupa 14 unit truk sampah.
"Anggarannya bukan untuk kendaraan operasional pejabat, tapi untuk 14 unit truk sampah baru di Bidang Pengelolaan Sampah," ujar Sekretaris DLH Kabupaten Bogor, Anwar Angganadi Cibinong, Bogor, Rabu (20/11).
Menurutnya, selama ini Pemkab Bogor menghadapi keterbatasan armada truk sampah untuk mengangkut sampah dari 40 kecamatan se-Kabupaten Bogor. Ia menyebutkan dari 2.850 ton sampah setiap hari, baru sekitar 700 ton yang bisa terangkut ke Tempat Pembuangan Akhir Sampah (TPAS) Galuga.
"Kami targetkan mengangkut 1.000 ton sampah per hari, tapi sampai sekarang yang bisa terangkut baru sekitar 700 ton sampah per hari," ujarnya.
Minimnya armada truk sampah memang kerap menjadi sumber permasalahan. Saat ini DLH Kabupaten Bogor memiliki 180 unit truk sampah, jumlah tersebut menurutnya masih jauh dari jumlah ideal yang dibutuhkan, yaitu 580 unit.
"Memang truknya masih sangat minim. Tapi, kita harapkan juga kesadaran masyarakat membuang sampah di tempat yang sudah disediakan," kata Anwar.