Rabu 20 Nov 2019 17:11 WIB

Wapres: Indonesia Konsisten Dukung Palestina Merdeka

KH Ma'ruf mendorong penyelesaian Palestina dan Israel mengacu solusi dua negara.

Rep: Fauziah Mursid/ Red: Yudha Manggala P Putra
Wakil Presiden KH Ma
Foto: Republika/Prayogi
Wakil Presiden KH Ma

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Presiden KH Ma'ruf Amin menegaskan Indonesia konsisten dalam mendukung kemerdekaan Palestina. Kiai Ma'ruf pun mendorong penyelesaian antara Palestina dan Israel dilakukan secara menyeluruh mengacu solusi dua negara atau two state solution yang digagas oleh PBB. 

Itu disampaikan Ma'ruf terkait kebijakan Amerika Serikat yang tidak lagi menganggap ilegal pendudukan iIsrael di Tepi Barat, Palestina.

"Ya kan kita Indonesia sudah tegas mendukung kemerdekaan Palestina karena itu penyelesain harus menyeluruh kembali kepada resolusi PBB tentang two state solution, penyelesaian dua negara supaya ini selesai," ujar Ma'ruf di Kantor Wakil Presiden, Jakarta, Rabu (20/11).

Ma'ruf menilai dengan solusi itu diharapkan dipatuhi oleh semua pihak. Dengan begitu, tidak ada lagi pelanggaran yang dilakukan Israel maupun AS.

"Sehingga tidak terus kemudian kesepakatan-kesepakatan yang sudah dicapai seharusnya tidak lagi dilanggar. Indonesia konsisten mendukung Palestina sebagai negara merdeka dan Yerusalem sebagai ibu kota Palestina," ujarnya.

Sebelumnya, Indonesia menolak pernyataan Amerika Serikat (AS) yang mendukung hak Israel untuk membangun permukiman Yahudi di Tepi Barat, wilayah Palestina yang diduduki Israel.

“Tentunya kita tidak bisa terima karena ini bertentangan dengan hukum internasional dan bertentangan dengan seluruh resolusi Dewan Keamanan (DK) PBB,” kata Menteri Luar Negeri Retno Marsudi saat menyampaikan pidato kunci dalam Rakernas Kamar Dagang dan Industri (KADIN) Indonesia bidang Hubungan Internasional di Jakarta, Selasa (19/11).

Dengan pemberian dukungan tersebut, AS berarti meninggalkan pendirian yang dipegangnya selama 40 tahun, yakni pembangunan permukiman itu tidak sesuai dengan hukum internasional. Pernyataan tersebut disampaikan oleh Menteri Luar Negeri AS Mike Pompeo, yang mengatakan pernyataan-pernyataan AS soal permukiman di Tepi Barat yang dicaplok oleh Israel pada 1967 selama ini tidak selaras.

“Pembangunan permukiman sipil Israel tidak, per se, tidak konsisten dengan hukum internasional,” kata Pompeo kepada wartawan di Departemen Luar Negeri AS, yang sekaligus membalikkan posisi hukum formal yang dianut oleh AS di bawah presiden Jimmy Carter pada 1978, seperti dilaporkan Reuters.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement