Rabu 20 Nov 2019 06:32 WIB

Hari ini Ganjar Rilis UMK Jateng 2020

Besaran UMK itu diklaim sudah memenuhi KHL di masing-masing daerah.

Rep: Bowo Pribadi/ Red: Andi Nur Aminah
Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo
Foto: Republika/Nawir Arsyad Akbar
Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo

REPUBLIKA.CO.ID, SEMARANG -- Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo Rabu (20/11) ini bakal mengumumkan Upah Minimum Kabupaten/Kota 2020. Sebelum ditetapkan, Ketua DPRD Jawa Tengah, Bambang Kusriyanto juga telah menyepakati usulan besaran yang diajukan Pemprov Jawa Tengah tersebut.

Sebelumnya, Senin (19/11), gubernur telah menemui Ketua DPRD Jateng setelah seluruh bupati dan wali kota se Jawa Tengah mengirim rekomendasi besaran UMK di masing-masing wilayah. "Setelah menyampaikan kepada ketua DPRD Jawa Tengah, penetapan UMK Jawa Tengah 2020 tersebut segera saya teken dan hari ini kita umumkan," jelasnya, Rabu (20/11).

Baca Juga

Ganjar juga mengakui, sebelum memutuskan UMK ini juga sudah berkomunikasi dengan Jawa Timur mengenai bagaimana pelaksanaan di daerah tersebut sudah cukup efektif. Sebab seluruh bupati/wali kota di Jawa Tengah sudah mengirim rekomendasi UMK yang berpedoman PP yang ada. Sedangkan untuk besarannya, diklaim sudah memenuhi KHL di masing-masing daerah.

"Sebanyak 35 kabupaten kota sudah clear. Ada beberapa (anggota dewan pengupahan) yang sedikit tidak persis, namun semua sepakat. Kita ikuti satu persatu dinamika saat pembahasan dan kita sudah siap menuju pengesahan. Semua sudah memenuhi KHL. Dari hutang-hutang KHL tahun lalu, sudah terpenuhi semua pada UMK 2020 ini," katanya.

Terkait penetapan besaran UMK 2020, Ketua DPRD Jawa Tengah, Bambang Kusriyanto mengatakan Pemprov Jawa Tengah telah taat regulasi, yakni sesuai dengan PP 78. Untuk itu DPRD pun menyepakati usulan eksekutif yang telah berkoordinasi dengan pemkab/pemkot dan masing-masing dewan pengupahan terkait UMK 2020 tersebut.

"Regulasi yang harus kita taati untuk mengatur satu sistem. Kalau dilihat dari regulasi sudah benar. Kami menyepakati usulan eksekutif tentang UMK tersebut," tambahnya.

Bambang juga mengapresiasi kondusivitas selama proses penetapan UMK itu. Kondusivitas tersebut saat ini menjadi salah satu hal istimewa bagi Jawa Tengah yang diminati oleh investor.

Menurutnya, beberapa daerah telah menyampaikan kepadanya bahwa karena kondusivitas itu banyak perusahaan beralih ke Jawa Tengah, termasuk yang dari Jawa Barat dan Jawa Timur.  "Beberapa daerah yang terjadi hiruk pikuk tenaga kerja, pada pindah. Semua menyampaikan banyak perusahaan pindah ke Jawa Tengah," kata Bambang.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement