Selasa 19 Nov 2019 23:05 WIB

Ini Jawaban Dirut BPJS Kesehatan Soal Peserta Turun Kelas

Fachmi menegaskan pelayanan kesehatan yang diberikan tidak akan berubah.

Rep: Rr Laeny Sulistyawati/ Red: Endro Yuwanto
Direktur Utama BPJS Kesehatan, Fachmi Idris
Foto: Republika TV/Muhamad Rifani Wibisono
Direktur Utama BPJS Kesehatan, Fachmi Idris

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Direktur Utama Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan Fachmi Idris telah meminta bawahannya mengambil spot sampling untuk menghitung peserta Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS) yang turun kelas. Ini menyusul keputusan pemerintah yang akan menyesuaikan iuran semua kelas per 1 Januari 2020.

"Kami tidak mau menduga-duga berapa peserta JKN-KIS yang turun kelas. Karena itu kami meminta deputi kami melakukan spot sampling ke berbagai kantor cabang untuk menghitung berapa banyak peserta JKN-KIS yang turun kelas," ujar Fachmi saat ditemui usai konferensi pers peningkatan kualitas pelayanan kesehatan untuk peserta JKN-KIS, di kantor BPJS Kesehatan, Selasa (19/11).

Karena itu, Fachmi menolak berkomentar banyak mengenai peserta JKN-KIS yang turun kelas hingga hasilnya diketahui. Ia meminta awak media menunggu hingga hasil riset ini diumumkan dalam waktu tiga pekan ini.

Di satu sisi, Fachmi menegaskan pelayanan kesehatan yang diberikan tidak akan berubah meskipun peserta turun kelas. Ia menambahkan, justru ketika ada peserta yang turun kelas maka pembayaran klaim pelayanan kesehatan tentu akan menyesuaikan. "Jadi nantinya akan ada keseimbangan baru," ujarnya.

Pada kesempatan yang sama, Kepala Humas BPJS Kesehatan Iqbal Anas Ma'ruf menambahkan, pemerintah telah menghitung semua kemungkinan ketika iuran JKN-KIS disesuaikan. "Termasuk peserta JKN-KIS yang turun kelas," katanya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement