Rabu 20 Nov 2019 04:04 WIB

Membangun Berbasis Masjid dan Zakat

Masjid bisa memainkan peran dalam pembinaan dan pemberdayaan umat.

Agung Sasongko
Foto: dok. Republika
Agung Sasongko

REPUBLIKA.CO.ID, oleh Agung Sasongko*

Di masa kepemimpinan Umar bin Abdul Aziz, pengelolaan zakat pada masa itu begitu luar biasa. Saat itu, pengelolaan zakat menjadi bagian dari paket kebijakan ekonomi yang dijalankannya. Memang tidak populis karena menekan anggaran negara guna menggelontorkan bantuan untuk kepentingan rakyatnya. Para pejabat yang biasa menikmati anggaran besar dibuat pusing karena tak terbiasa memegang anggaran cekak.

Perlahan tapi pasti, Umar bin Abdul Aziz pun membagi beberapa kategori penyaluran zakat, antara lain zakat untuk orang sakit, kaum difabel, dan dhuafa. Ia juga memerintahkan agar zakat diberikan pula kepada mereka yang sedang dihukum dan terlilit utang. Skema yang dijalankannya fokus pada upaya mengubah mereka yang dahulu menerima zakat agar menjadi pihak yang mengeluarkan zakat.

Sistem tersebut membawa dinasti Umayyah waktu itu mencapai kondisi kemakmurannya. Dari Yahya bin Said, ia berkata, “Pada suatu hari, Umar bin Abdul Aziz menyuruhku mengambil zakat bangsa afrika dan memberikannya kepada orang miskin. Namun aku tidak menemukan satupun orang miskin, dan tidak ada seorangpun yang mau mengambil zakat dari kami. Sungguh, Umar bin Abdul Aziz telah membuat rakyatnya menjadi kaya."

Di sisi lain, J Pedersen dalam bukunya berjudul 'Arabic Book' menukiskan sejak awal perkembangannya, masjid terbukti memiliki peran yang sangat penting dalam perkembangan pendidikan di dunia Islam.

Sejarawan asal Palestina, AL Tibawi, menyatakan bahwa sepanjang sejarahnya, masjid dan pendidikan Islam adalah dua hal yang tak dapat dipisahkan. Di dunia Islam, sekolah dan masjid menjadi satu kesatuan. Sejak pertama kali berdiri, masjid telah menjadi pusat kegiatan keislaman, tempat menunaikan shalat, berdakwah, mendiskusikan politik, dan sekolah.

Kekuatan masjid atau mushala sebagai peletak dasar peradaban tak bantahkan. Lantas mengapa peran itu hilang, apakah kita yang menghilangkan peran itu?

Distribusi merupakan main core dari perintah zakat.  Masjid bisa memainkan perannya sebagai lembaga paling depan untuk pembinaan dan pemberdayaan. Dengan jumlah yang banyak dan menyebar ke seluruh pelosok negeri, tentu potensi ini sangat layak mendapatkan perhatian. Dari masjid ini, penerima zakat tadi mendapatkan perhatian. Perutnya dikenyangkan, lalu diisi nutrisi iman. Selanjutnya, diberikan lapangan pekerjaan dengan unit ekonomi masjid yang disiapkan. Jadilah, ia seorang muzaki baru yang kehadirnya sangat ditunggu.

Seperti diungkap Majelis Ulama Indonesia (MUI), masjid memiliki fungsi Ta'dibul ummah yakni tempat untuk mendidik dan menyemaikan nilai-nilai keimanan, ketakwaan dan menumbuhkan nilai-nilai kasih sayang, dan untuk memperkuat tali persaudaraan, baik persaudaraan keislaman, kebangsaan dan kemanusiaan. Masjid juga berfungsi untuk mempersatukan umat Islam atau tauhidul ummah. Terakhir masjid memiliki, fungsi  taqwiyatul ummah (pemberdayaan).  Karenanya, pola sinergi yang sudah berjalan melalui mekanisme zakat ada baiknya diperkuat. Jejaring pembinaan juga perlu dilakukan. Masjid besar jadi panduan masjid kecil, yang berujung pada unit ibadah terkecil yakni mushala atau langgar.

Sudah saatnya peran masjid dibangkitkan kembali. Kebangkitan itu disokong potensi zakat yang demikian besar. Kolaborasi ini diharapkan mampu mengatasi persoalan pemetaan dan pemerataan bantuan. Kelak melalui serambi-serambi masjid atau mushala ini akan lahir pemimpin hebat di masa depan.  Wallahualam bis shawab

*) penulis adalah jurnalis republika.co.id

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement